MAKASSAR — Sebanyak 19 calon DPD RI asal Sulsel resmi mendaftar sebagi kontestasi untuk berlaga di panggung pemilu yang dihelat tanggal 14 Februari 2024.
Ini berkurang karena pemilu 2019 lalu, ada 42 calon DPD RI representasi asal Sulsel.
Adapun 19 Calon DPD RI yang akan memperebutkan 4 kursi dari daerah pemilihan (Dapil) se-Sulsel saat ini yakni Al Hidayat Samsu, Abdul Waris Halid, Muh Nasyit Umar, Pdt. Musa Salusu, A Chairil Anwar, Andi Muh Yagkin Padjalangi, Tamsil Linrung, Andi Muh Iksan, Idrus Paturusi , Siti Diza Rasyid Ali, Lily Amelia Salurapa, Yusran Paris, Elli, A Baso Ryadi Mappasulle, Andi Maradang Mackulau, A M Iqbal Parewangi, Abd Rahman, Andi Hatta Marakarma dan Harmansyah.
“Total calon DPD RI dari Sulsel ada 19 orang. Mereka semua sudah mendaftar dan setelah penutupan sudah memenuhi syarat (MS),” kata Kabubag Teknis Penyelenggara KPU Sulse, Muh Asri, Senin (15/5/2023).
Ditambahkan, tahapan berikut mulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023 verfikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg DPD dan DPRD.
“Kemudian tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg,” jelasnya.
“DPD mereka sudah calon. Sisa penetapan nomor urut,” sambungnya.
Lantas bagaimana calon DPD mendapat nomor urut cantik sesuai harapan. Tentu berbeda dengan caleg DPRD Kabupaten/kota, Provinsi atau DPR RI yang ditentukan partai politiknya.
Nomor urut calon anggota DPD RI ternyata ditetapkan berdasarkan abjad nama asli calon. Ada perbedaan dengan angka nomor urut dengan tahun sebelumnya.
Jika pemilu 2019 nomor urut calon DPD RI dimulai dari angka 25 sampai seterusnya, karena partai politik peserta pemilu mendapat nomor urut mulai angka 01 sampa 24.
Maka pada pemilu 2024 mendatang meskipun nomor urut calon DPD berdasarkan abjad pertama A-Z. Hanya saja angka nomor urut dirunutkan mulai dari angka 01.
Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, belum mengetahui pasti. Tapi selarang sistem masih dengan abjad. Soal menyesuaikan nomor urut akan dilihat sesuai PKPU.
Lanjut dia, sesuai penjelasan KPU RI mekanisme pencalonan anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mengalami hampir sama tahun lalu, hanya saja ada perbedaan dengan pemilu periode sebelumnya.
“Pemilu 2019 lalu, nomor calon DPD dimulai setelah nomor urut partai. Sedangkan nomor urut calon senator pada Pemilu 2024 akan dimulai dari abjad dan angka pertama. Jadi, misalnya, ada calon bernama awal A, kemungkinan dia nomor 1 atau 2 seterusnya,” jelas Faisal.
Diketahui, pertarungan untuk mendapat kursi DPD RI 2024 sangat sengit. Calon DPD akan memperebutkan suara 6,7 juta suara yang tersebar di 3059 Kelurahan, dan 313 Kecamatan serta 24 Kabupaten Kota se-Sulsel.
Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) se-Sulsel capai 6.727.892 jiwa. Pemilih potensial perempuan yakni mencapai 3.450.211 orang. Sementara laki-laki 3.277.681 jiwa.
Adapun kuota diprebutkan 19 calon hanya 4 kursi dari Dapil Sulsel. Jika calon DPD ingin terpilih minimal memperoleh suara dita 400 ribu. Karena berkaca pada pemilu 2019, calon DPD RI meraih suara di atas angka tersebut.
Misalnya, 4 calon DPD RI terpilih saat 2019. Andi Muh Ihsan: 574.630 suara, Lily Amelia Salurapa: 481.423, Tamsil Linrung: 455.137 dan Ajiep Padindang: 427.005 suara. Padahal total DPT kala itu hanya 6.425.788 juta jiwa.
Lebih lanjut, Faisal menuturkan bahwa meskipun DPT bertambah atau berkurang. Kuota untuk DPD RI hanya 4 kursi. Ia mencontohkan beberapa Provinsi lain. Meskipun DPT terbanyak, namun kuota DPD hanya jatah 4 orang.
“Sudah porsinya, di Sulsel DPT bertambah atau berkurang kuota kursi DPD hanya 4 kursi. Jadi, kalau calon ingin dapat 1 kursi minimal dapat suara diatas 400 ribu lebih,” terangnya. (fjr)