MAKASSAR — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan keuangan dana publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, dugaan penyimpangan senilai Rp151.578.409,00 pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan (BOSP) di UPT SPF SDN Tallo Tua 69 menjadi sorotan tajam yang memicu desakan kepada Walikota Makassar untuk tidak menutup mata atas masalah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, angka Rp151.578.409,00 itu diduga tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana BOSP. Berbagai ketidakwajaran mulai dari dokumen pendukung yang tidak lengkap hingga penggunaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan menjadi temuan utama yang disampaikan dalam laporan pemeriksaan tersebut. Angka ratusan juta rupiah bukanlah jumlah yang kecil, apalagi berasal dari uang negara yang seharusnya diperuntukkan peningkatan kualitas pendidikan.
Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain melalui keterangan persnya kepada Celebesnews, Selasa (20/10/2026) meminta agar Walikota Makassar segera mengambil langkah konkret. Tidak cukup hanya dengan menerima laporan, pemerintah kota diminta membuka penyelidikan internal secara menyeluruh. Mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga pihak yang terlibat dalam pengawasan dana tersebut harus dimintai keterangan dan diminta pertanggungjawabannya secara transparan di hadapan publik.
“Walikota harus buktikan bahwa ia serius menjaga uang negara. Rp151.578.409,00 itu hak anak-anak sekolah, bukan untuk dimainkan oleh siapa pun,” ujarnya.
Publik juga mengingatkan bahwa jika ada unsur pidana, masalah ini wajib diteruskan ke jalur hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, Kepala UPT SPF SDN Tallo Tua 69 yang baru, Rusdianto, S.Pd, Gt, bergeming dan menegaskan dirinya tidak terlibat dalam skandal tersebut. Ia mengaku baru menjabat per 23 Juni 2026, sehingga seluruh proses pertanggungjawaban dana BOSP bermasalah itu murni merupakan ranah dan kewenangan pejabat kepala sekolah periode sebelumnya. (Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews)
