Oalahhh…. Proyek Pembangunan Puskesmas Simbang Kabupaten Maros Jadi Temuan BPK, Aktivis LSM Gerimis: Bisa Jadi Pintu Masuk APH

0
205

MAKASSAR — Nah, kisruh proyek pembangunan Puskesmas Simbang Kabupaten Maros semakin terbuka lebar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pekerjaan yang tidak dapat memenuhi RAB karena terdapat kekurangan volume.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BKP Sulawesi Selatan, proyek dengan anggaran Rp 4.218.200.000 tersebut dikerjakan oleh kontraktor perusahaan CV MZP berdasarkan kontrak pada tanggal 22 Mei 2019.

Berdasarkan laporan fisik pekerjaan, bobot pekerjaan yang telah selesai pada saat itu sebesar 97 persen per tanggal 28 Oktobe 2019. Sampai dengan masa pemeriksaan berakhir tanggal 10 November 2019, tidak terdapat perubahan kontrak, baik atas waktu pelaksanaan maupun nilai kontrak. Pembayaran prestasi pekerjaan telah direalisasikan sebesar Rp 2 miliar lebih.

Dari temuan BPK, proyek tersebut terdapat selesih sehingga muncuk adanya dugaan potensi kerugian negara. Proyek ini terindikasik bermasalah pada pekerjaan sloof 25/40 Beton Bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 27,41 sementara diduga yang dikerjakan sebesar 26,50 sehingga ada selisih sebesar 0,91.

Selain itu, pada pekerjaan balok 25/40 beton bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 46,62 dan yang dikerjakan diduga sebesar 31,63 sehingga ada selisih sebesar 15,00.

Kemudian pada pasangan tegel Granit 60×60 dimana pada volume kontrak sebesar 752,21 dan yang dikerjakan diduga sebesar 646,14 sehingga terdapat selisih sebesar 106,07.

Merespon persoalan tersebut, aktivis LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis) Sulawesi Selatan, Muhammad Tawakkal kepada celebesnews.coi.id pada Kamis (9/2/2023) meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel mengusut proyek tersebut dan menjadi temuan BPK sebagai pintu masuk memeriksa semua pihak-pihak terkait.

“Setahau kami, unsur perbuatan melawan hukum dari pengurangan volume ini sudah bisa menjerak semua pihak-pihak terkait. Demikian pula misalnya ada pengembalian, itu tidak menggugurkan perbuatan atau tindak pidananya, makanya kami harapkan aparat hukum masuk melakukan penyidikan,”tandasnya.

Terpisah, kepala dinas kesehatan yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan panggilan telepon belum lama ini, tidak mengangkat panggilan telpon yang masuk. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here