Aktivis LSM Minta Penegak Hukum Periksa Kualitas Proyek Jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng

0
190
FOTO : Aktivis LSM Antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH

MAKASSAR — Kisruh pekerjaan proyek Jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng terus memantik reaksi pegiat dan aktivis antikorupsi di Sulawesi Selatan. Muncul desakan, aparat hukum diminta segera melakukan penyidikan proyek tersebut dan memeriksa kontraktor dan PPTK bersama konsultan proyek dan pejabat pembuat komitmen serta kuasa pengguna anggaran.

“Kami dari aktivis LSM antikorupsi Sulawesi Selatan mendesak proyek ini diusut oleh yang berwenang, terutama penegak hukum baik dari Polda maupun Kejaksaan Tinggi Sulsel,”tegas Mulyadi SH, salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (9/2/2023).

Ia mengatakan, pemeriksaan ini diharapkan akan menjadi contoh dan cerminan bagi oknum kontraktor dan oknum pejabat yang mengerjakaan proyek namun terindikasi bermasalah sehingga kedepan ini akan menjadi catatan pada instansi pemerintah untuk lebih hati-hati dan teliti terhadap perusahaan kontraktor tersebut,”ujarnya.

“Uang negara ini adalah uang rakyat. Jadi kami hadir untuk melakukan monitoring dan pengawasan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan tindak korupsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang pemberantasan korupsi,”tandasnya.

Lanjut disampaikan oleh Mulyadi, terkait proyek Jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng tersebut, aparat hukum diminta melakukan kroscek ke lapangan dan memeriksa kualitas dan mutu pekerjaan milik Dinas PUTR Pemprov Sulsel tersebut tahun anggaran 2022 lalu.

Proyek jalan di Kabupaten Soppeng tersebut terindikasi terdapat penyimpangan karena terdapat item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam perjanjian kontrak kerja. Di antaranya ada dugaan pengurangan volume pekerjaan.

“Kami menyayangkan dugaan penghambur-hamburan uang negara, karena faktanya proyek itu terindikasi ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai dalam kontrak kerja. Nah, karena itu, kami harapkan proyek ini disidik oleh Polda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi,”ungkapnya.

Terpisah, pihak penyedia jasa yang berusaha dihubungi oleh celebesnews belum lama ini tidak memberikan jawaban dan tanggapan terkait proyek tersebut usai menjadi sorotan pada aktivis dan pegiat antikorupsi. ( cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here