MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi terus bereaksi keras terhadap proyek pembangunan Puskesmas Simbang Kabupaten Maros. Proyek ini dikerjakan pada tahun 2021 lalu dengan nilai anggaran Rp 4 miliar lebih. Belakangan para pegiat antikorupsi menyoroti sejumlah permasalahan para konstruksi bangunan proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai kontrak.
Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis) Indonesia, Muhammad Tawakkal kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (3/2/2023) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk membidik proyek tersebut dan mengusut adanya dugaan potensi kerugian negara.
Proyek dengan anggaran Rp 4 miliar tersebut patut mendapat atensi kejaksaan dan diharapkan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait, mulai kontraktor, pejabat pembuat komitmen dan konsultan proyek hingga pihak kuasa anggaran atau pengguna anggaran.
Kualitas pekerjaan yang diduga menjadi persoalan tidak seutuhnya sesuai kontrak yang dipersyaratkan bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum mengusut proyek pembangunan Puskesmas Simbang dii Kabupaten Maros tersebut.
Ada beberapa item pekerjaan yang menjadi temuan dan hasil investigasi serta yang disoroti oleh aktivis LSM Gerimis pada proyek pembangunan puskesmas tersebut mulai dari pekerjaan sloof 25/40 Beton Bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 27,41 sementara diduga yang dikerjakan sebesar 26,50 sehingga ada selisih sebesar 0,91.
Selain itu, pada pekerjaan balok 25/40 beton bertulang dimana Volume Kontrak sebesar 46,62 dan yang dikerjakan diduga sebesar 31,63 sehingga ada selisih sebesar 15,00.
Kemudian pada pasangan tegel Granit 60×60 dimana pada volume kontrak sebesar 752,21 dan yang dikerjakan diduga sebesar 646,14 sehingga terdapat selisih sebesar 106,07.
Belum lagi, kata dia, spek dan mutu bangunan yang patut dipertanyakan dan perlu diusut oleh penyidik kejaksaan. “Kami harapkan Kejaksaan Tinggi yang masuk langsung mengusut proyek ini dan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait,”pungkasnya.
Terpisah, kepala dinas kesehatan yang berusaha dikonfirmasi melalui sambungan panggilan telepon, tidak mengangkat panggilan telpon yang masuk. (cn)