MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam koalisi LSM Antikororupsi Sulawesi Selatan akhirnya mengambil langkah tegas melaporkan proyek proyek jalan Ruas Takkalalla-Cabbangnge-Salaonro Kabupaten Soppeng langsung ke Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Koordinator Koalisi LSM Antikororupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (3/2/2023) menegaskan, akan melaporkan proyek tersebut masuk ke Polda Sulsel pekan depan setelah baket dan dokumentasi dirampungkan dalam pekan ini.
“Kami akan terus mengawal proyek tersebut dan akan melaporkan langsung masuk ke Polda Sulsel. Dari hasil investigasi dan dokumentasi di lapangan ada indikasi proyek ini patut dipertanyakan. Kami tidak akan membuka secara detail apa-apa yang jadi masalah pada proyek yang terindikasi menimbulkan adanya dugaan potensi kerugian negara tersebut, biar akan menjadi ranahnya penyidik usai kami laporkan,”tegasnya.
Mulyadi mengungkapkan, proyek dengan anggaran yang terbilang fantastis tersebut perlu mendapatkan pengawasan dari masyarakat, meski talah usai dikerjakan, namun masih banyak hal-hal yang perlu untuk diusut.
“Nah, semoga dengan adanya laporan yang akan kami masukan ini, akan menjadi pintu masuk penyidik Polda Sulsel mengusut tuntas proyek jalan tersebut,”tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Mulyadi turut memberikan dukungan dan support kepada aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasakan kasus-kasus korupsi secara khusus di Sulawesi Selatan.
“Kami sebagai aktivis memberi respon posotif dan support kepada aparat penegak hukum dalam memberi respon cepat untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi. Termasuk dalam mengusut proyek pembangunan jalan di Kabupaten Soppeng ini,”ujarnya.
Terpisah, pihak penyedia jasa yang berusaha dihubungi oleh celebesnews tidak memberikan jawaban dan tanggapan terkait proyek tersebut usai menjadi sorotan pada aktivis dan pegiat antikorupsi. ( cn)