MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diminta mengendus proyek pembangunan gedung Perawatan TBC Paru BBKPM Makassar usai menjadi sorotan pegiat dan aktivis antikorupsi. Proyek ini disinyalir bermasalah karena dipastikan tidak selesai tepat waktu pada tahun 2022.
Mulyadi SH, salah satu pegiat dan aktivis antikorupsi memberi kritikan keras dan meminta Kejaksaan Tinggi segera memanggil dan memerika kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen proyek ini atas adanya indikasi persoalan yang timbul dari realisasi pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak.
“Berarti ada indikasi pekerjaan ini patut dipertanyakan, dan aparat penegak hukum bisa masuk mengusut proyek ini, kok terkesan ada pembiaran dari kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan gedung yang ada,”tandasnya kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (30/12/2022)
Tidak hanya itu, Mulyadi mendorong tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut kualitas dan mutu pekerjaan bangunan apakah benar-benar sudah sesuai spek dalam kontrak dan RAB. “Kami berharap proyek ini menjadi atensi kejaksaan tinggi agar potensi pelanggaran hukum yang terjadi dapat diminimalisir,”tandasnya.
Persoalan lain yang patut menjadi perhatian kejaksaan terkait pelaksanaan proyek ini adalah adanya indikasi persekongkolan yang terstrukstur, sistematis dan massif karena tidak melaksanakan fakta integritas dalam penandatangan kontrak kerja, dimana Pokja, PPK dan Satker diduga tidak melaksanakan Evaluasi, Verifikasi dan Kalrifikasi atas calon pemenang tender, yang mana diketahui bahwa PT. Sahabat Karya Sejati sejak tahun 2017 masuk dalam daftar pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atas Pembangunan Politeknik KP Dumai yang diduga merugikan keuangan negara, hal itu dipertegas dengan Surat Panggilan polisi No. 318/XI/2020/Reskrim, sehingga akibat yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut diatas diduga akan berimbas pada pekerjaan Pembangunan Gedung Perawatan TBC Paru BBKPM Makassar yang tidak akan selesai sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak, sehingga kuat dugaan telah terjadi kesepekatan berupa dugaan pemberian fee.
“Nah, coba liat sekarang realisasi pekerjaan proyek pembangunan gedung perawatan TBC Paru BBKPM Makassar tidak rampung-rampung meski sudah berada dipenghujung tahun 2022. Seharusnya Pokja dan PPK melakukan evaluasi ketat terhadap perusahaan kontraktor, bukan dengan cenderung mengarahkan kepada rekanan tertentu sebagai pemenang tender,”ungkapnya.
Imbasnya, kata dia, bangunan gedung perawatan paru tersebut yang seharusnya ramping pada akhir tahun ini dan diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai ruang perawatan, justru molor dan belum ada kepastian kapan gedung ini akan rampung. “Bukan addendum atau tidak addendum, tetapi keterlambatan ini dipastikan turut berdampak terhadap pelayanan kesehatan,”tuturnya.
Olehnya itu, Kejaksaan Tinggi diminta segera memeriksa kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen beserta kontraktor untuk mempertanggungjawabkan keterlamabatan tersebut.
“Kami akan terus mengawal dan melakukan menitoring proyek ini sehingga tidak asal jadi atau dikerjakan untuk mengejar target tanpa memperhatikan aspek kualitas bangunan,”tegasnya.
Terpisah, Direktur Balai TBC Paru BBKPM Makassar yang dikonfirmasi oleh celebesnews.co.id secara resmi melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)