HomeBerita UtamaAktivis Minta KPK Telisik Kejanggalan LHKPN Kepala BPKAD Luwu Utara

Aktivis Minta KPK Telisik Kejanggalan LHKPN Kepala BPKAD Luwu Utara

LUWU UTARA — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin dinilai tak wajar. Nilai LHKPN pada laporan periodik 2023 sama persis dengan laporan tahun 2024. Ini yang disoroti dan dipertanyakan oleh sejumlah pegiat antikiorupsi.

Tidak hanya itu, Kepala BPKAD Pemda Kabupaten Luwu Utara ini juga memiliki sejumlah kendaraan roda empat atau mobil hingga seumlah asset berupapa tanah dan bangunan seperti dikutip dari laman LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) elhkpn.kpk.go.id.

Oleh karena itu, aktivis antikorupsi, Ikhsan kepada celebesnews pada, Rabu (28/5/2025) menyatakan, KPK penting melakukan penyelidikan dugaan LHKPN tak wajar tersebut. ’’Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan LHKPN yang bersangkutan untuk memastikan kewajarannya,”ungkapnya.

Ia menyebut, laporan harta kekayaan yang dilaporkan Kepala BPKAD Pemda Kabupaten Luwu Utara Baharuddin Nurdin mengalami kejanggalan. “Ini seharusnya juga ditelusuri KPK, kasus laporan harta pejabat yang dinilai tidak wajar ada apa, ini yang harus dibongkar oleh KPK,”tandasnya.

Terpisah, Baharuddin Nurdin yang berusa dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.

Demikian pula dengan permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ditanggapi. ( Liputan Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments