HomeBerita UtamaTersandung Temuan BPK, Koalisi Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Garap PPK dan...

Tersandung Temuan BPK, Koalisi Aktivis Anti Korupsi Desak Kejati Garap PPK dan Kontraktor Proyek PLHUT Kanwil Kemenag Sulsel

MAKASSAR — Koalisi aktivis Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memproses Penanggung Jawab Kegiatan (PPK) beserta pihak kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan. Desakan ini menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan serius dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pelaksanaan proyek tersebut pada tahun 2025.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan adanya indikasi kekurangan volume fisik pada pekerjaan yang dikerjakan oleh PT PMK proyek di bawah naungan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek bernilai kontrak Rp2,78 miliar yang dijadwalkan selesai pada akhir Desember 2025 tersebut diduga mengalami penurunan spesifikasi material (downgrading specification) yang tidak sesuai dengan Bill of Quantities (BoQ), sehingga berpotensi menurunkan mutu bangunan serta berpotensi merugikan keuangan negara.

Juru Bicara Koalisi aktivis Anti Korupsi Sulawesi Selatan, Ikhsan menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kesalahan teknis yang bisa dimaafkan begitu saja. “PPK bertanggung jawab penuh atas kelayakan pekerjaan, dan kontraktor wajib menyerahkan hasil sesuai yang diperjanjikan. Jika keduanya lalai atau sengaja melalaikan kewajibannya, maka proses hukum tidak boleh ditunda. Uang negara tidak boleh dirugikan tanpa tanggung jawab,” tegasnya dengan nada tegas kepada Celebesnews, Sabtu (24/10/2026).

Pihak koalisi juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka dan transparan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana potensi kerugian yang terjadi dan siapa saja pihak yang terlibat di dalamnya. Jika ditemukan unsur pidana, maka tuntutan hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu, agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan anggaran di instansi lainnya.

Kini mata publik tertuju pada respons Kejati Sulsel. Koalisi berharap masalah ini tidak berhenti sekadar menjadi temuan di atas kertas, melainkan ditindaklanjuti hingga tuntas. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara negara agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan rakyat.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments