PAREPARE — Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare, tersandung temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil pemeriksaan mengungkapkan belanja yang dilakukan melampaui batas toleransi yang ditetapkan peraturan, dengan kelebihan belanja mencapai 29 miliar rupiah lebih pada tahun 2024 dan dinilai tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan hasil audit BPK, ditegaskan bahwa pengeluaran anggaran RSUD Andi Makkasau telah melampaui batas maksimal yang diizinkan untuk pengelolaan BLUD. Angka kelebihan belanja sebesar Rp29 miliar rupiah lebih ini dinilai sangat besar dan patut diperiksa secara mendalam, mengingat pengelolaan keuangan negara memiliki aturan dan batasan yang harus dipatuhi secara ketat.
Menyikapi temuan serius tersebut, Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan segera turun tangan. Tim pemeriksaan khusus diminta segera diturunkan untuk menelusuri penyebab kelebihan belanja yang fantastis tersebut, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta ke mana sebenarnya mengalir dana kelebihan tersebut.
“Rp29 miliar rupiah melampaui batas ketentuan bukanlah angka yang kecil. Ini sangat mencurigakan dan patut dipertanyakan. Jika aturan batas belanja saja dapat dilanggar begitu saja, maka sangat wajar diduga ada penyalahgunaan wewenang, pemborosan, hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegasnya.
“Kami mendesak Kejati Sulsel segera turunkan tim, periksa dokumen, telusuri jejak dana, dan panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, proses secara hukum dan tuntut pengembalian kerugian negara seutuhnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak manajemen RSUD Andi Makkasau maupun Pemerintah Kota Parepare terkait temuan kelebihan belanja sebesar 29 miliar rupiah tersebut. Masyarakat pun kini menanti langkah tegas dan cepat dari Kejati Sulsel agar kebenaran terungkap dan uang rakyat terselamatkan. (Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
