FOTO : Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain
BARRU — Langkah pengawasan terhadap dugaan penyimpangan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Barru kini memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA secara resmi melayangkan Surat Peringatan Tertulis (Semasi) kepada Dinas Sosial Kabupaten Barru, menyusul temuan serius dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran tersebut. Jika tidak ada penjelasan dan langkah perbaikan yang memuaskan dalam waktu singkat, pihaknya berjanji akan segera melaporkan mantan Kepala Dinas Sosial ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Selatan di Makassar.
Dalam surat somasi yang dikirim ke Dinas Sosial Barru, LSM LIRA menyoroti temuan BPK yang membuktikan adanya kejanggalan mendasar dalam penyaluran dana BTT pada masa kepemimpinan mantan Kadisos Barru tahun 2024. Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik oleh BPK terdapat permasalahan Pembagian Sembako Mendahului Masa Tanggap Darurat dan SK Penetapan Penerima.
Kami tidak bisa membiarkan dana kemanusiaan dimainkan begitu saja. Kami resmi melayangkan surat somasi sebagai langkah awal. Jika dalam waktu beberaepa hari kerja Dinas Sosial tidak dapat memberikan klarifikasi kami akan segara membawa berkas lengkap ke Kejati Sulsel,” tegas Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain, Kamis (16/7/2026).
LSM LIRA menegaskan dugaan penyimpangan ini sudah cukup bukti untuk diproses secara hukum. “Mantan Kadisos selaku pemegang kewenangan tertinggi saat itu harus bertanggung jawab atas segala kebijakan dan kelalaian yang dapat menyebabkan dugaan penyimpangan dan potensi kerugian daerah. Kami minta masalah ini diusut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tambahnya.
Sementara itu, dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK 2024, terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan berdasarkan pemeriksaan secara uji petik terdapat permasalahan Pembagian Sembako Mendahului Masa Tanggap Darurat dan SK Penetapan Penerima.
Terungkap data hasil reviu dokumen pendukung pertanggungjawaban bantuan sembako diketahui kronologi pembagian sembako mendahului masa tanggap darurat dan SK Bupati tentang penetapan penerima sembako.
Pembagian bantuan sembako kepada masyarakat pada tanggal 27 Agustus 2024 dilaksanakan mendahului masa tanggap darurat tanggal 2 September 2024 dan SK Bupati Penetapan Penerima Bantuan tanggal 23 September 2024.
Selain itu, audit BPK membongkar Terdapat Penerima Bantuan Sembako yang Tidak Tercantum dalam SK Bupati Barru.
Total penerima bantuan sembako berdasarkan SK Bupati sebanyak 2.697 orang dengan nilai bantuan per orang sebesar Rp273.500,00. Hasil pemeriksaan dokumen usulan penerima bantuan diketahui bahwa penerima bantuan ditetapkan berdasarkan usulan dari desa dan kelurahan pada tujuh kecamatan.
Perbandingan antara SK Bupati dengan bukti tanda terima sembako menunjukkan terdapat 71 penerima bantuan sembako yang tidak tercantum dalam SK Bupati Barru diuraikan sebagai berikut:
• Terdapat 47 orang penerima sembako yang tidak tercantum dalam SK Bupati Barruyang terdiri dari 46 orang di Desa Galung Kecamatan Barru dan satu orang di Desa Corowali Kecamatan Tanete Rilau senilai total Rp12.854.500,00 (Rp273.500,00 x 47).
• Terdapat 24 nama yang terdapat dalam SK Bupati namun tidak menandatangani bukti penerimaan sembako. Hasil konfirmasi kepada 24 penerima tersebut menunjukkan bahwa seluruhnya tidak menerima sembako senilai total Rp6.564.000,00 (Rp273.500 x 24) karena berhalangan untuk hadir di acara bakti sosial.
Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan BTT di Kabupaten Barru mengakibatkan realisasi BTT berpotensi tidak tepat sasaran dan membebani keuangan daerah sebesar Rp737.629.500,00.
BPK mencatat permasalahan ini disebabkan Kepala Dinas Sosial sebagai pimpinan SKPD teknis tidak memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam merealisasikan BTT pada tahun 2024.
Sementara itu, upaya konfirmasi Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi kepada Kadis Sosial Kabupaten Barru hingga berita ini diturunkan tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. (Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
