HomeBerita UtamaPublic Minta Dewan Luwu Utara Tak Diam Soal Sorotan Balanja Dana BOS...

Public Minta Dewan Luwu Utara Tak Diam Soal Sorotan Balanja Dana BOS dan Sertifikasi Dinas Pendidikan

FOTO : Ilustrasi

LUWU UTARA — Publik Kabupaten Luwu Utara mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat tidak diam dan segera menindaklanjuti sejumlah sorotan yang mengemuka terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) serta anggaran sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan daerah, secara khusus yang jadi sorotan public tahun anggaran 2025.

Desakan ini disampaikan oleh sejumlah elemen pengamat pendidikan yang menilai kedua hal tersebut menyangkut hak-hak pendidikan anak dan kesejahteraan tenaga pengajar yang harus dijaga dan diawasi dengan ketat. Menurut mereka, adanya berbagai pertanyaan dan dugaan yang mengemuka terkait penggunaan anggaran dan prosedur pelaksanaan menjadi alasan kuat bagi Dewan untuk melakukan pengawasan yang mendalam.

Beberapa poin yang menjadi sorotan dan perhatian publik antara lain terkait penggunaan Dana BOS yang dinilai masih menimbulkan pertanyaan terkait kejelasan peruntukan, transparansi penyaluran, serta kesesuaian penggunaan dana dengan tujuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, proses sertifikasi guru juga menjadi perhatian lantaran terdapat dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur, ketidakjelasan kriteria penilaian, hingga pertanyaan terkait keabsahan hasil yang diperoleh.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. Jika pengelolaan dana dan proses penting seperti ini tidak diawasi dengan baik, maka yang merugikan adalah generasi muda dan kualitas pendidikan di Luwu Utara. Oleh karena itu, kami berharap Dewan segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, dan memastikan apakah semua berjalan sesuai aturan,” ujar seorang pengamat Pendidikan, Muhammad Ikhsan melalui keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Rabu (20/5/2026) di Makassar.

Ia desakan menegaskan bahwa peran pengawasan Dewan sangat krusial untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, penyimpangan anggaran, atau pelanggaran prosedur yang dapat merugikan kepentingan publik. Ia juga menuntut agar segala informasi terkait pengelolaan kedua hal tersebut dapat diakses oleh masyarakat agar dapat diawasi secara bersama-sama.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Demikian pula dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang dikonfirmasi oleh Celebesnews tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments