HomeBerita UtamaPengamat Desak Usut Uang Negara di Pengadaan Obat RSUD Hajjah Andi Depu...

Pengamat Desak Usut Uang Negara di Pengadaan Obat RSUD Hajjah Andi Depu Polman Sulawesi Barat

POLMAN — Pengamat keuangan negara dan pemerhati kesehatan mendesak penyelidikan mendalam terkait belanja pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hajah Andi Depu, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Desakan ini buntut ditemukan ketidaksesuaian antara daftar obat yang tercatat dengan kondisi ketersediaan obat di fasilitas kesehatan rumah sakit tersebut pada tahun 2024. Selain itu, muncul dorongan audit khusus terkait harga pembelian yang tercatat dengan harga pasar obat sejenis menjadi titik perhatian utama.

“Kita tidak bisa mengabaikan persoalan ini. Perbedaan harga yang cukup besar, ditambah dengan Fisik Tak Sesuai Laporan Persediaan menunjukkan ada celah yang perlu dikaji secara mendalam,” ujar Pengamat keuangan negara dan pemerhati Kesehatan, Mulyadi kepada Celebesnews pada, Kamis (12/3/2026).

Menurut dia, temuan BPK terkait persoalan stok obat di RSUD Hajjah Andi Depu dapat menjadi data awal APH masuk untuk menyelidiki kondisi obat dan BMHP yang diperoleh, pengadaan obat di RSUD tersebut dalam beberapa tahun terakhir menggunakan anggaran negara cukup besar sehingga perlu dilakukan audit mendalam.

“Kami minta APH di Polman segera membentuk tim untuk mengecek dokumen pengadaan mulai dari proses tender, kontrak, hingga penerimaan barang. Jika ditemukan indikasi pelanggaran untuk penindakan hukum,” tandasnya.

Mulyadi juga menekankan bahwa penyelidikan yang transparan dan objektif sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan publik dan memastikan uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat yang sesungguhnya. “Sekali lagi, kami minta APH di Polman untuk memberi atensi temuan BPK terkait pengelolaan dan stok obat serta BHMP dimana jumlah Fisik Tak Sesuai Laporan Persediaan pada tahun 2024,”pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik hingga berakhirnya Desember 2024 diketahui terdapat permasalahan pada kegiatan belanja pengadaan dan persediaan obat dimana jumlah Fisik Tak Sesuai Laporan Persediaan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam BPK menemukan Hasil stock opname pada tanggal 3 Maret 2025 diketahui bahwa terdapat perbedaan nilai riil barang dengan nilai barang pada dokumen Berita Acara Stock Opname dan Laporan Persediaan per 31 Desember 2024 dengan selisih lebih pada sepuluh jenis persedian.

Selain itu, terdapat selisih kurang pada enam jenis persediaan sebesar Rp43.831.004,00 pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu.

Pada saat stock opname diketahui bahwa tidak terdapat kartu stock untuk setiap jenis barang. Atas hal tersebut, perhitungan ulang persediaan tahun 2024 berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi periksa.id yang digunakan untuk mengelola persediaanobat dan BMHP.

Berdasarkan wawancara BPK dengan petugas Depo OK, diketahui bahwa penginputan ke aplikasi dilakukan oleh setiap petugas Depo OK yang sedang shift jaga. Namun, petugas tidak selalu mencatat persediaan yang masuk dan keluar dari Depo OK ke dalam aplikasi periksa.id. Dengan demikian, persediaan pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu tidak dapat diyakini nilainya karena belum menyajikan saldo yang andal, lengkap, dan valid.

Permasalahan tersebut mengakibatkan Potensi kehilangan persediaan karena penatausahaan persediaan tidak tertib; dan persediaan pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu dan Bapenda belum menyajikan saldo yang andal, lengkap, dan valid.

Terpisah, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments