HomeBerita UtamaColek Kejaksaan, CCW Desak Dua Paket Proyek Lampu Suar Rp9,9 M di...

Colek Kejaksaan, CCW Desak Dua Paket Proyek Lampu Suar Rp9,9 M di Distrik Navigasi Kelas I Makassar Diusut

MAKASSAR — Penelusuran data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 mengungkap kejanggalan dalam perencanaan anggaran di Satuan Kerja Distrik Navigasi Kelas I Makassar. Ditemukan dua paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang memiliki substansi, uraian, hingga spesifikasi teknis identik, namun dicantumkan dalam dua paket terpisah dengan kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK) berbeda. Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan pemecahan paket atau penginputan ganda (double budgeting) yang patut dipertanyakan.

Paket pertama tercatat dengan nama Pengadaan Lampu Suar (Kode MAK: GA.4658.CAE.002.075.0A.532111) bernilai pagu Rp5.095.672.000,- untuk uraian Belanja Modal Peralatan dan Mesin. Sementara itu, paket kedua tercatat dengan nama Pengadaan Lampu Menara Suar, Rambu Suar dan Pelampung Suar (Kode MAK: GA.4658.CAE.002.075.04.287473) senilai Rp4.840.888.400,- yang dialokasikan melalui metode E-Purchasing. Jika dikumulatifkan, total anggaran yang dialokasikan untuk belanja instrumen navigasi penerangan pelayaran ini mencapai Rp9,936 miliar.

Lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) menanggapi keras temuan pengadaan bernilai fantastis tersebut. Direktur CCW, Masryadi, mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan awal guna menguji kewajaran serta akuntabilitas perencanaan anggaran di Disnav Kelas I Makassar. Menurutnya, pemisahan dua paket identik ini patut dicurigai sebagai modus pengkondisian anggaran.

“Kami meminta kejaksaan segera menyelidiki kewajaran anggaran pengadaan rambu suar ini. Pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar harus transparan dan membuka secara gamblang ke publik terkait kedua paket proyek rambu suar tersebut agar tidak ada objek fisik yang diklaim ganda dalam realisasinya nanti,” ujar Masryadi kepada Celebesnews, Senin (5/10/2026).

Upaya konfirmasi dan klarifikasi tertulis guna menerapkan prinsip keberimbangan berita (cover both sides) telah diajukan kepada pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar. Pertanyaan yang dilayangkan mencakup dasar pertimbangan teknis pemecahan paket anggaran beda untuk spesifikasi identik, kepastian pemenuhan penyedia via E-Katalog, hingga jaminan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pokja agar tidak terjadi penyerapan anggaran yang tumpang tindih secara fisik di lapangan tak mendapatkan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar belum memberikan jawaban resmi terkait konfirmasi dugaan duplikasi anggaran tersebut. Publik dan pegiat anti-korupsi kini menanti keterbukaan informasi dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Disnav Makassar untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran Rp9,9 miliar tersebut sesuai dengan asas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments