HomeBerita UtamaRp9,9 Miliar untuk Rambu Suar, Kejati Sulsel Diminta Telisik Dua Paket Proyek...

Rp9,9 Miliar untuk Rambu Suar, Kejati Sulsel Diminta Telisik Dua Paket Proyek Distrik Navigasi Makassar

MAKASSAR — Dua paket proyek pengadaan rambu penunjuk jalan air atau rambu suar senilai Rp9,9 miliar milik Distrik Navigasi Kelas I Makassar kini menjadi sorotan tajam. Koalisi aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera menelisik lebih dalam dua paket pekerjaan tersebut yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan serius dalam proses maupun penetapan nilainya.

“Dua paket ini jika digabungkan menembus angka hampir sepuluh miliar rupiah. Ini bukan jumlah kecil untuk sekadar rambu suar. Kami ingin tahu, berapa unit yang dipasang? Jenis apa spesifikasinya? Dan berapa harga pasaran yang wajar? Jika tidak diaudit, dikhawatirkan ada pembengkakan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas koordinator Koalisi aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan dari Lembaga pemuda solidaritas merah putih, Ikhsan kepada Celebesnews, Selasa (6/10/2026).

Kejati Sulsel diminta tidak sekadar diam menunggu laporan untuk merespon sorotan public. Langkah yang harus diambil adalah memeriksa dokumen perencanaan, studi kelayakan, proses pemilihan penyedia jasa, hingga verifikasi fisik langsung ke lokasi pemasangan. “Jangan percaya laporan di atas kertas saja. Turun ke lapangan, hitung sendiri pengadaan rambu termasuk yang terpasang di lapangan, bandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan. Jika tidak sebanding, maka itu adalah potensi kerugian negara yang harus dituntut kembali,” tandasnya.

Publik juga mempertanyakan mengapa pekerjaan ini dipecah menjadi dua paket terpisah. Pola pemecahan paket sering kali menjadi indikasi kuat untuk menghindari proses tender yang lebih ketat dan transparan. Jika terbukti demikian, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan masuk ranah pidana penyalahgunaan wewenang dan pengadaan yang merugikan keuangan negara. Semua pihak yang terlibat — mulai dari perencana, pelaksana, hingga pengawas — wajib dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat menuntut Kejati Sulsel bertindak cepat dan berani. Jangan sampai anggaran hampir mencapai sepuluh miliar lebih uang negara lenyap begitu saja tanpa jejak yang jelas. Hasil penelusuran pun harus dipublikasikan secara terbuka agar public tahu ke mana larinya dana tersebut. Transparansi bukan permintaan, melainkan hak mutlak masyarakat. Saatnya Kejati Sulsel membuktikan bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum, sekalipun itu lembaga negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Distrik Navigasi Kelas I Makassar belum memberikan jawaban resmi terkait permintaan konfirmasi pengadaan rambu suar tersebut. Publik dan pegiat anti-korupsi kini menanti keterbukaan informasi dari Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Disnav Makassar untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan alokasi anggaran Rp9,9 miliar tersebut apakah sesuai dengan asas tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. ( Liputan Khusus: Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments