HomeBerita UtamaDana Investasi Rp1,5 Miliar Pemkab Selayar di PD Berdikari Tak Tercatat, CCW...

Dana Investasi Rp1,5 Miliar Pemkab Selayar di PD Berdikari Tak Tercatat, CCW Desak APH Turun Tangan

FOTO: Ilustrasi

SELAYAR — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kejanggalan dalam pengelolaan realisasi Investasi Jangka Panjang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada Perusahaan Daerah (PD) Berdikari. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024, dugaan penyimpangan ini mencakup ketidaksesuaian pencatatan keuangan hingga ketidakpastian status aset daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Salah satu temuan utama dalam laporan BPK menunjukkan adanya dana penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar berdasarkan SK Bupati No. 196 Tahun 2002 yang tidak tercatat dalam Laporan Keuangan PD Berdikari. Ketidaksesuaian ini terungkap setelah dilakukan penelusuran pada Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) PD Berdikari untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 serta dokumen penyertaan modal terkait.

Secara operasional, dana penyertaan modal tersebut tercatat pernah dipergunakan untuk pembangunan fasilitas penerangan listrik di tiga kecamatan, yaitu Pasimarannu, Pasimasunggu, dan Bonerate hingga tahun 2008. Meski demikian, BPK menyoroti ketidakpastian hukum mengenai status pembebasan tanah serta pengakuan aset bangunan dan instalasi listrik yang hingga kini belum terinventarisasi dengan jelas.

Upaya penanganan oleh pemerintah daerah pun dinilai masih lambat. Tim Penelusuran yang dibentuk berdasarkan SK Bupati No. 413/IX/TAHUN 2024 dilaporkan belum melakukan pemeriksaan fisik terhadap aset-aset tersebut di lapangan. Hingga saat ini, tim internal Pemkab Kepulauan Selayar tersebut masih berada pada tahap pengumpulan dokumen pendukung.

Kondisi dinilai melanggar Peraturan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 43 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, khususnya Kebijakan Akuntansi No. 12 Akuntansi Investasi Paragraf 39 huruf b. Akibat pelanggaran ini, Saldo Investasi Jangka Panjang Pemkab Selayar dipastikan tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya.

Menanggapi temuan tersebut, lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim audit investigatif guna mengusut tuntas potensi kerugian negara.

“Kami minta APH segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa semua pihak-pihak terkait,”ujar singkat Direktur CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Jumat (18/9/2026) di Makassar.

Terpisah, Dirut PD Berdikari yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta penjelasan. ( Liputan Khusus: Redaksi__Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments