FOTO: Ilustrasi
POLMAN — Polda Sulawesi Barat (Sulbar) secara tegas didesak segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi menyusul temuan audit BPK yang membongkar kelebihan pembayaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) senilai Rp2,248 miliar tahun 2024. Temuan ini dinilai mengandung unsur pidana dan tidak boleh dibiarkan berhenti sekadar di tingkat administrasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, kemampuan keuangan Kabupaten Polewali Mandar sesungguhnya masuk klasifikasi rendah, namun dalam perhitungan tunjangan justru menggunakan acuan klasifikasi sedang. Kesalahan dasar perhitungan ini menyebabkan pembayaran tunjangan kompensasi insentif, tunjangan reses, dan tunjangan lainnya menjadi berlebihan dan tidak sesuai ketentuan — sehingga merugikan keuangan negara.
Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi menilai penggunaan klasifikasi keuangan yang keliru bukan sekadar kekhilafan hitung, melainkan patut diduga sebagai upaya sengaja untuk menaikkan besaran tunjangan yang diterima. Oleh karena itu, Polda Sulbar diminta segera turun tangan membuka penyelidikan.
“Angka Rp2,248 miliar lebih bukan jumlah kecil. Jika klasifikasi kemampuan keuangan sengaja dinaikkan agar tunjangan yang dibayarkan lebih besar, maka itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Polda Sulbar harus segera usut siapa yang memutuskan penetapan klasifikasi tersebut, siapa yang menyetujui pencairan, dan ke mana selisih dana itu mengalir,” tegas salah satu pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews, Senin (17/8/2026z0 di Makassar.
Masyarakat menuntut Polda Sulbar menelusuri seluruh dokumen penetapan anggaran, surat keputusan pembayaran, serta bukti pencairan dana. Jika ditemukan unsur pidana, kasus wajib dinaikkan ke tahap penyidikan dan pihak yang bertanggung jawab diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kerugian negara juga harus dikembalikan seutuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, pimpinan DPRD Polman maupun Sekwan. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
