MAKASSAR — Lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) secara resmi melayangkan surat laporan ke Kejaksaan Agung RI guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan pada proyek Smart Control System di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil buntut temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembayaran sebesar 1,2 miliar rupiah lebih atas item pemeliharaan proyek tersebut tidak didukung dengan bukti pelaksanaan pekerjaan.
Surat laporan resmi yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung pada di awal pekan ini memuat seluruh dokumen temuan BPK, kronologi pembayaran, serta data dan fakta yang menguatkan dugaan adanya potensi kerugian keuangan negara. CCW meminta Kejaksaan Agung segera menurunkan tim penyelidik untuk menelusuri secara menyeluruh aliran dana, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta mengungkap siapa yang diuntungkan dari pembayaran yang tidak memiliki bukti pelaksanaan tersebut.
“Kami telah secara resmi menyurati dan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung. Temuan BPK sudah sangat jelas: uang Rp 1,2 miliar rupiah lebih dibayarkan, tetapi tidak ada bukti pekerjaannya. Ini bukan sekadar masalah administrasi — ini sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Agung segera mengambil alih dan menelusuri tuntas kasus ini,” tegas ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews, Senin (17/8/2026).
CCW menyoroti bahwa proyek Smart Control System yang bersifat strategis dan menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel. Namun fakta yang terungkap justru menunjukkan adanya pembayaran miliaran rupiah tanpa dasar pelaksanaan yang sah — sebuah kondisi yang sangat mencurigakan dan berpotensi merugikan keuangan negara secara serius.
“Siapa yang memerintahkan pembayaran? Siapa yang menyetujui? Ke mana dana tersebut mengalir? Dan siapa pihak yang menerima pembayaran itu? Semua pertanyaan ini harus dijawab melalui proses hukum yang tegas dan menyeluruh. Kami meminta Kejaksaan Agung segera amankan dokumen, periksa saksi-saksi, dan jika ditemukan unsur pidana, segera naikkan ke tahap penyidikan,” tambah CCW.
Lembaga anti-korupsi ini juga menegaskan bahwa pelaporan langsung ke Kejaksaan Agung dilakukan agar penanganan kasus berjalan objektif, menyeluruh, dan bebas dari intervensi pihak manapun di tingkat daerah. CCW berharap Kejaksaan Agung merespons laporan ini dengan cepat dan tegas, sehingga kebenaran segera terungkap dan kerugian negara dapat dipulihkan seutuhnya.
Masyarakat Sulawesi Selatan kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum di tingkat pusat untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek ini.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Smart Controlling System yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )
