HomeBerita UtamaWajah Losari Bersih, Tapi Nasib Petugas Kebersihannya Memprihatinkan: Digaji Jauh di Bawah...

Wajah Losari Bersih, Tapi Nasib Petugas Kebersihannya Memprihatinkan: Digaji Jauh di Bawah UMK, Dinas Pariwisata Makassar Disorot Tajam!

FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Keindahan dan kebersihan Anjungan Pantai Losari yang menjadi ikon kebanggaan Kota Makassar ternyata menyembunyikan kisah pahit di baliknya. Para tenaga kebersihan yang bekerja keras menjaga kawasan ini ternyata hanya menerima upah yang sangat jauh di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan, sehingga kinerja Dinas Pariwisata Kota Makassar kini menjadi sorotan tajam masyarakat.

Sebanyak 40 petugas kebersihan bertugas mulai dini hari hingga sore hari, membersihkan sampah, membasuh area lantai, merawat taman, dan menjaga agar Losari tetap nyaman dikunjungi warga maupun tamu dari luar daerah. Namun kenyataan yang mereka terima sungguh tidak sebanding.

Upah yang diterima per bulan hanya berkisar Rp 2,6 juta padahal standar UMK Kota Makassar telah mencapai Rp4.148.179, atau hamper lebih dari dua kali lipat apa yang mereka terima; – Total anggaran yang disiapkan Dinas Pariwisata untuk jasa tenaga kebersihan justru mencapai Rp 1,2 Miliar lebih pada tahun 2026 ini.

“Mereka bekerja demi menjaga Losari agar tetap bagus. Tapi uang yang mereka terima bahkan jauh dari standar UMP. Kok bisa begitu pak wali,”tegas salah satu warga Makassar, Yoka Mayapada kepada Celebesnews, Jumat (24/7/2026).

Kesenjangan yang mencolok ini memicu gelombang kritikan dari berbagai elemen masyarakat dan public. “Bagaimana mungkin anggarannya besar, tapi yang bekerja di lapangan justru digaji jauh dibawah UMP? Ini diduga berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan sekaligus pengelolaan anggaran jasa tenaga kebersihan pada Dinas Pariwisata Makassar perlu diaudit total,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Makassar Drs. A. Hendra Hakamuddin yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menyebut anggaran pengadaan jasa tenaga kebersihan yang tercantum dalam dokumen APBD senilai Rp 1.279.386.400,00 merupakan alokasi yang telah disusun berdasarkan kebutuhan organisasi meliputi 40 orang dengan biaya jasa Rp2.663.305 per orang/ per bulan.

“Dinas Pariwisata terbuka terhadapa permintaan informasi public sepanjang tidak dikecualikan berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,”tutupnya. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments