MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) menyatakan komitmennya untuk meningkatkan respons terhadap aduan masyarakat serta memberikan ruang penyelesaian terhadap kerusakan peralatan elektronik rumah tangga dan UMKM akibat gangguan kelistrikan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (Koorkom UMI) di Makassar. Audiensi membahas sejumlah persoalan pelayanan ketenagalistrikan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat tiga poin komitmen PLN UID Sulselrabar yang menjadi hasil pembahasan bersama.
Pertama, PLN UID Sulselrabar berkomitmen untuk cepat tanggap terhadap aduan masyarakat. Aduan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat segera direspons dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pelayanan yang tersedia.
Kedua, PLN berkomitmen terhadap kompensasi atas kerugian masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM mengenai Tingkat Mutu Pelayanan (TMP).
Ketiga, PLN berkomitmen memproses klaim kerusakan peralatan elektronik rumah tangga dan UMKM yang disebabkan oleh pemadaman atau gangguan kelistrikan, dengan tetap berdasarkan hasil pemeriksaan teknis.
Bagi HMI Koorkom UMI, komitmen tersebut menjadi poin penting karena gangguan kelistrikan tidak hanya berpengaruh terhadap kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang bergantung pada peralatan elektronik dalam menjalankan usahanya.
HMI Minta Komitmen PLN Dibuktikan
Ketua HMI Koorkom UMI, Qemal Habib Adi, mengapresiasi keterbukaan PLN UID Sulselrabar dalam menerima aspirasi mahasiswa. Namun, ia menegaskan bahwa hasil audiensi harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret.
“Kami mengapresiasi ruang dialog yang diberikan PLN UID Sulselrabar. Namun, yang paling penting adalah tindak lanjut dari kesepakatan ini. Masyarakat membutuhkan kepastian dan pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung,” kata Qemal dalam keterangan persnya kepada Celebesnews, Selasa (8/9/2026).
Menurut Qemal, mekanisme pengaduan, kompensasi, maupun klaim kerusakan harus disampaikan secara jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dalam proses penyelesaiannya.
“Ketika masyarakat menyampaikan aduan, harus ada respons dan tindak lanjut. Begitu juga ketika masyarakat mengalami kerugian atau kerusakan peralatan akibat gangguan kelistrikan, harus ada mekanisme pemeriksaan dan penyelesaian sesuai ketentuan,” ujarnya.
HMI Terbuka Terima Aduan Masyarakat
Selain mengawal hasil audiensi, HMI Koorkom UMI menyatakan terbuka terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait pelayanan dan gangguan ketenagalistrikan.
Qemal mengatakan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan persoalan yang dialami kepada HMI Koorkom UMI untuk dihimpun dan dikawal melalui jalur komunikasi dengan pihak terkait.
“HMI Koorkom UMI terbuka untuk setiap aduan yang dilayangkan masyarakat. Kami siap menerima dan mengawal persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan ketenagalistrikan,” tegas Qemal.
Ia menambahkan, fungsi kontrol sosial mahasiswa tidak hanya dilakukan dengan menyampaikan kritik, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut atas persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
HMI Koorkom UMI selanjutnya akan memantau pelaksanaan tiga komitmen yang telah disepakati dalam audiensi tersebut.
HMI berharap komitmen PLN UID Sulselrabar dapat diwujudkan melalui pelayanan yang lebih responsif, mekanisme pengaduan yang jelas, serta penyelesaian terhadap kerugian masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi HMI Koorkom UMI, audiensi telah menghasilkan komitmen. Selanjutnya, implementasi menjadi ukuran sejauh mana komitmen tersebut benar-benar hadir untuk masyarakat. ( Rilis__Redaksi Celebesnews )
