KOLAKA UTARA — Praktik berisiko tinggi yang membahayakan nyawa dan keselamatan publik terungkap di Kabupaten Kolaka Utara. Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Batu Putih diketahui secara nekad dan sengaja melanggar peraturan keselamatan kerja serta mengabaikan penggunaan peralatan teknis yang sesuai standar nasional maupun ketentuan teknis yang berlaku. Kondisi ini memicu kekhawatiran luas masyarakat dan mendesak kepolisian setempat untuk tidak tinggal diam.
Berdasarkan pemantauan dan laporan yang dihimpun di lapangan, ditemukan fakta mengejutkan bahwa salah satu SPBU di wilayah hukum Polsek Batu Putih masih beroperasi secara normal meski tidak melengkapi fasilitas maupun peralatan pengisian bahan bakar dengan spesifikasi yang diwajibkan. Mulai dari kelengkapan alat ukur, sistem pengamanan selang, hingga peralatan keselamatan penunjang lainnya dinilai jauh dari standar keamanan yang ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, sejumlah petugas pengisi bahan bakar di lokasi tersebut juga terabaikan dari penerapan prosedur keselamatan kerja. Hal ini dinilai sangat fatal karena SPBU merupakan lokasi dengan risiko kebakaran dan ledakan paling tinggi. Kelalaian atau ketidakpatuhan sekecil apa pun bisa berakibat fatal, merugikan harta benda, bahkan mengancam keselamatan nyawa para pengendara maupun warga sekitar.
Menyikapi kelancangan pengelola SPBU yang dianggap memainkan nyawa publik ini, public memberi sorotan tajam kepada kepolisian setempat. Secara khusus, masyarakat menuntut agar Kepolisian Sektor Batu Putih segera turun tangan dan bersikap tegas menindak potensi pelanggaran yang terjadi.
“Kami sangat keberatan dan khawatir. SPBU itu tempat yang sangat berisiko, tapi di sana seolah aturan keselamatan tidak berlaku. Peralatan tidak standar, prosedur diabaikan, padahal setiap hari tidak sedikit kendaraan mengisi bahan bakar di sana. Kalau sampai terjadi apa-apa, siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan Namanya kepada Celebesnews pada, Minggu (24/5/2026).
Publik menilai, ketidakpatuhan pengelola SPBU ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindakan yang mengancam ketertiban umum dan keselamatan orang banyak. Penggunaan peralatan yang tidak sesuai standar dikhawatirkan tidak hanya dapat memicu bahaya kebakaran, tetapi juga merugikan konsumen karena ketidakakuratan takaran bahan bakar yang disalurkan.
Oleh karena itu, masyarakat memberikan penekanan keras kepada jajaran Polsek Batu Putih selaku garda terdepan penegakan hukum di wilayah tersebut. Polisi diminta untuk tidak bersikap lunak, menutup mata, atau membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut seolah tidak ada masalah.
“Kami minta Polsek Batu Putih harus tegas. Lakukan pengecekan mendadak, sidik kelengkapan izin, peralatan, dan penerapan standar keselamatan. Jangan sampai ada SPBU ‘bandel’ yang diistimewakan. Kalau memang melanggar dan tidak memenuhi syarat keamanan, secepatnya ditindak, berikan sanksi tegas hingga penyegelan jika perlu. Jangan menunggu korban berjatuhan baru bertindak,” tegas warga.
Lebih jauh, publik menuntut agar Polsek Batu Putih bekerja sama dengan instansi teknis terkait untuk memverifikasi ulang kelayakan operasional seluruh SPBU di wilayah Kolaka Utara, khususnya di Batu Putih. Pengelola yang terbukti nekat mengabaikan aturan keselamatan harus diberi sanksi jera agar tidak mengulangi perbuatan serupa dan menjadi contoh bagi yang lain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Kolaka Utara, Abu Bakri, mengaku telah beberapa kali memberikan teguran kepada pemilik Pertamina batu putih tersebut agar segera menggunakan mesin pompa berstandar. Hal ini penting supaya takaran BBM terukur dengan benar dan terhindar dari risiko bahaya. ( Liputan : Dedi Kadir )
