HomeBerita UtamaSOROTAN KIAN KERAS, Pemerhati Pendidikan Tantang DPRD Luwu Utara Bentuk Pansus Dana...

SOROTAN KIAN KERAS, Pemerhati Pendidikan Tantang DPRD Luwu Utara Bentuk Pansus Dana BOS dan Sertifikasi Guru

MASAMBA — Tekanan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara kian menguat. Sejumlah elemen masyarakat, pemerhati pendidikan, dan lembaga anti korupsi secara resmi menuntut lembaga legislatif setempat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini diminta untuk mengusut tuntas persoalan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dugaan ketidakberesan dalam proses sertifikasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.

Desakan ini disampaikan menyusul pertanyaan publik yang belum terjawab terkait pengelolaan anggaran pendidikan yang nilainya mencapai miliaran rupiah secara khusus pada tahun anggaran 2025. Berbagai laporan yang beredar di masyarakat menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari penyaluran dana yang dinilai kurang tepat sasaran, administrasi pertanggungjawaban yang tidak transparan, hingga dugaan adanya praktik pilih kasih dan persyaratan yang tidak jelas dalam penentuan penerima sertifikasi guru.

Pemerhati Pendidikan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (21/5/2026) mengungkapkan pembentukan Pansus menjadi jalan satu-satunya yang paling tepat dan berwenang untuk mengungkap fakta sebenarnya. Sebagai lembaga pengawas anggaran dan kebijakan daerah, DPRD dinilai tidak boleh lagi diam atau hanya sekadar menerima penjelasan biasa dari pihak eksekutif. Publik menginginkan pengawasan yang mendalam, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak lagi puas dengan penjelasan sepihak saja. Ada banyak informasi yang kami terima bahwa ada yang diduga tidak beres. Mulai dari penggunaan uang BOS yang patut dipertanyakan peruntukannya, hingga sertifikasi yang diduga ada ‘jalur khusus’. Karena itu, kami minta tegas: DPRD harus segera bentuk Pansus. Ini tugas konstitusional Bapak/Ibu Anggota Dewan untuk mengawasi uang rakyat,” ujarnya.

Pansus yang diminta publik nantinya diharapkan memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait, mulai dari pimpinan Dinas Pendidikan, pejabat pengelola keuangan, para kepala sekolah, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut. Selain itu, tim ini juga diminta menelusuri seluruh dokumen, bukti penggunaan dana, serta daftar nama penerima sertifikasi agar diketahui apakah semuanya sudah sesuai aturan dan syarat yang berlaku.

Mulyadi menegaskan, persoalan ini sangat krusial karena menyangkut masa depan pendidikan di Luwu Utara. Dana BOS sejatinya diperuntukkan demi kelancaran kegiatan belajar mengajar, sedangkan sertifikasi adalah hak guru yang berhak mendapatkan kesejahteraan sesuai kompetensinya. Jika ada penyimpangan, maka hak siswa dan guru yang jujur adalah pihak yang paling dirugikan.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan jabatan atau kebijakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kalau terbukti ada penyimpangan, baik dalam penggunaan dana maupun proses sertifikasi, maka DPRD wajib meminta pertanggungjawaban dan meneruskan hasil temuan ini ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai aturan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.

Demikian pula dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara yang dikonfirmasi oleh Celebesnews tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments