BOMBANA — Kejaksaan Negeri Bombana kembali mendapat desakan keras dari masyarakat dan pengawas kebijakan publik untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak-pihak terkait dalam pengadaan alat mesin pertanian berupa handtraktor. Langkah ini menyusul ditemukannya selisih harga yang sangat mencolok, di mana harga satuan yang dibayarkan pemerintah jauh lebih mahal dibandingkan harga pasaran yang berlaku umum.
Berdasarkan audit BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, nilai pengadaan yang tercatat dalam dokumen resmi ternyata memiliki perbedaan besar jika dibandingkan harga wajar di pasaran maupun spesifikasi teknis yang seharusnya. Satu unit handtraktor yang dibeli Dinas Pertanian Bombana tercatat dibayar jauh lebih tinggi, padahal barang dengan tipe dan spesifikasi serupa di pasaran tersedia dengan harga jauh lebih rendah. Selisih nilai ini diperkirakan dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Kami kaget dan sangat mempertanyakan. Harga yang tercantum dalam kontrak pengadaan jauh di atas harga normal. Ini jelas ada yang tidak beres, apakah ada mark-up, biaya tambahan yang tidak sah, atau kesepakatan tersembunyi? Kepala Dinas dan PPK adalah pihak utama yang bertanggung jawab penuh, wajib diperiksa secara mendalam,” tegas pegiat LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, selisih harga yang begitu besar merupakan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur, ketidaktransparan, hingga dugaan tindak pidana korupsi. Posisi Kepala Dinas selaku penanggung jawab program dan PPK yang mengurus proses pengadaan menjadi fokus utama, karena keduanya berwenang menentukan spesifikasi, memilih penyedia barang, dan menyetujui pembayaran. Keterlibatan mereka dinilai sangat krusial untuk dibuktikan apakah berjalan sesuai aturan atau ada penyalahgunaan wewenang.
“Pengadaan barang pemerintah harus berdasarkan harga wajar, terendah, dan transparan. Kalau faktanya justru dibeli jauh lebih mahal, itu sudah bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi ada indikasi kerugian negara. Kejaksaan harus segera memanggil, memeriksa, dan menelusuri aliran uangnya. Jangan sampai hanya berhenti pada klarifikasi biasa saja,” tambahnya.
Ia pendesak juga meminta Kejaksaan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan dokumen, tapi juga menelusuri keterkaitan dengan penyedia barang, kesesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan yang disepakati, hingga bukti penyaluran ke kelompok tani. Jika terbukti ada penyimpangan, maka seluruh kerugian negara harus dikembalikan, dan setiap pihak yang terlibat diproses hukum tanpa pandang bulu.
Sementara itu, audit BPK menemukan Audit pengadaan Handtraktor pada Dinas Pertanian Bombana, Sulawesi Tenggara terdapat selisih harga lebih mahal dengan spesifikasi, waktu, dan jarak pengiriman oleh penyedia yang sama sebesar Rp645.132.870,00
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban pengadaan Hand Tractor pada Dinas Pertanian yang dilaksanakan oleh CV. Frt pada tahun 2024 menunjukkan bahwa harga per unit Hand Tractor adalah sebesar Rp40.000.000,00 yang dipesan oleh PPK melalui portal e-katalog.lkpp.go.id.
Hasil konfirmasi BPK kepada 35 penerima bantuan diketahui bahwa seluruh bantuan Hand Tractor yang diterima tertanda berasal dari distributor CV. KHS yang merupakan penyedia bantuan Hand Tractor dengan spesifikasi QuickG1000 Kubota RD85DI-2S dari bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2024.
Berdasarkan dokumen kontrak pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian tractor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian Tahun 2024 dengan CV.KHS untuk penyaluran sampai di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menunjukkan harga satuan barang adalah sebesar Rp27.370.000,00 ditambah dengan biaya pengiriman per unit sebesar Rp5.128.455,00, sehingga total harga satuan tractor adalah sebesar Rp32.498.455,00.
Atas hal tersebut, terdapat selisi harga lebih mahal untuk pengadaan tractor dengan spesifikasi, waktu, dan jarak pengiriman oleh penyedia yang sama sebesar Rp645.132.870,00 pada tahun 2024.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bombana yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
