HomeBerita UtamaCCW Desak Kejaksaan Telisik Pengadaan Handtraktor Dinas Pertanian Bombana

CCW Desak Kejaksaan Telisik Pengadaan Handtraktor Dinas Pertanian Bombana

BOMBANA — Publik dan sejumlah lembaga anti korupsi mendesak Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan mendalam atau telisik terkait proses pengadaan alat mesin pertanian berupa handtraktor yang dilakukan Dinas Pertanian Bombana, Sulawesi Tenggara. Desakan ini muncul menyusul pengadaan alat pertanian tersebut jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Audit BPK proses pengadaan yang diklaim menghabiskan anggaran dalam jumlah yang cukup besar ini dinilai tidak sepenuhnya terbuka dan terukur. Beberapa hal yang menjadi sorotan di antaranya adalah perbandingan harga beli dengan harga pasaran yang dinilai tidak seimbang, serta pertanyaan terkait kesesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, namun hal ini harus berjalan dengan prosedur yang benar dan akuntabel. Jangan sampai anggaran rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan pertanian justru tidak memberikan manfaat maksimal atau menimbulkan kerugian negara,” ujar ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Rabu (20/5/2026).

Lebih lanjut, Masryadi menegaskan bahwa pemeriksaan menyeluruh sangat diperlukan untuk menghilangkan keraguan publik dan memastikan bahwa setiap tahapan proses pengadaan apakah telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran, maka pihak pelaksa kegiatan harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Sementara itu, audit BPK menemukan Audit pengadaan Handtraktor pada Dinas Pertanian Bombana, Sulawesi Tenggara terdapat selisih harga lebih mahal dengan spesifikasi, waktu, dan jarak pengiriman oleh penyedia yang sama sebesar Rp645.132.870,00

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban pengadaan Hand Tractor pada Dinas Pertanian yang dilaksanakan oleh CV. Frt pada tahun 2024 menunjukkan bahwa harga per unit Hand Tractor adalah sebesar Rp40.000.000,00 yang dipesan oleh PPK melalui portal e-katalog.lkpp.go.id.

Hasil konfirmasi BPK kepada 35 penerima bantuan diketahui bahwa seluruh bantuan Hand Tractor yang diterima tertanda berasal dari distributor CV. KHS yang merupakan penyedia bantuan Hand Tractor dengan spesifikasi QuickG1000 Kubota RD85DI-2S dari bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2024.

Berdasarkan dokumen kontrak pengadaan bantuan alat dan mesin pertanian tractor roda dua yang berasal dari Kementerian Pertanian Tahun 2024 dengan CV.KHS untuk penyaluran sampai di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menunjukkan harga satuan barang adalah sebesar Rp27.370.000,00 ditambah dengan biaya pengiriman per unit sebesar Rp5.128.455,00, sehingga total harga satuan tractor adalah sebesar Rp32.498.455,00.

Atas hal tersebut, terdapat selisi harga lebih mahal untuk pengadaan tractor dengan spesifikasi, waktu, dan jarak pengiriman oleh penyedia yang sama sebesar Rp645.132.870,00 pada tahun 2024.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bombana yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments