HomeBerita UtamaPenjelasan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, Dr Gaffar: Anggaran Rp19 Miliar di...

Penjelasan Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf, Dr Gaffar: Anggaran Rp19 Miliar di SIRUP LKPP Sudah Masuk untuk Pelunasan Utang dan Belanja BHP

GOWA — Sorotan tajam menyasar anggaran pengadaan obat RSUD Syekh Yusuf yang tercatat mencapai Rp19.407.040.203 dalam data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tahun 2026. Angka fantastis ini sempat memicu pertanyaan publik dan didesak agar ditelusuri Kejaksaan, namun kini penjelasan resmi datang langsung dari pimpinan rumah sakit. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Syekh Yusuf, Dr Gaffar menegaskan, nilai anggaran tersebut bukan hanya untuk belanja tahun berjalan, melainkan sudah mencakup pembayaran utang beberapa tahun belakangan dan kebutuhan bahan medis habis pakai (BHP) yang sangat mendesak.

Melalui keterangannya kepada Celebesnews pada, Jumat (15/5/2026) Plt Direktur menjelaskan bahwa angka Rp19 miliar yang tertera di sistem nasional merupakan gabungan dari beberapa komponen utama, bukan murni hanya pembelian obat baru. Rinciannya, sebagian besar dialokasikan untuk melunasi sisa kewajiban pembayaran pengadaan obat dan BHMP tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan, serta sisanya diperuntukkan belanja obat-obatan baru, bahan medis habis pakai, dan penunjang pelayanan di tahun anggaran 2026.

“Kami tegaskan, nilai itu sudah termasuk pelunasan utang tahun lalu yang masih tertunggak kepada penyedia barang, ditambah kebutuhan belanja obat dan BHP untuk layanan pasien tahun ini. Ini penjumlahan dua kebutuhan besar sekaligus, makanya nilainya terlihat besar. Kalau dipecah per pos anggaran, nilainya sangat wajar dan sesuai kebutuhan nyata rumah sakit,” ujar Plt Direktur Dr Gaffar.

Ia menjelaskan, utang tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun belakangan. Bahkan pihaknya menyiapkan sampai Rp 9 miliar dari anggaran Rp19 miliar ini untuk membayar utang-utang tersebut kepada mitra. Jika tidak segera dilunasi, dikhawatirkan pasokan obat dan alat kesehatan terputus total, yang tentu sangat merugikan pasien dan mengganggu jalannya pelayanan medis sehari-hari.

“Utang itu kewajiban yang harus dibayar, tidak bisa dihapus begitu saja. Sekarang anggarannya sudah direncanakan dan dimasukkan dalam satu paket perencanaan di SIRUP agar proses pengadaan dan pembayarannya berjalan lancar sekaligus. Selain itu, kebutuhan BHP sangat tinggi karena jumlah kunjungan pasien terus meningkat, jadi stok harus aman agar pelayanan tidak terhambat,” tambahnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa seluruh rencana ini disusun berdasarkan kajian kebutuhan riil, standar pelayanan minimal, dan peraturan pengadaan yang berlaku. Dokumen perhitungan, rincian jenis barang, hingga daftar utang masa lalu lengkap tersedia dan siap diperlihatkan kepada pihak berwenang maupun publik untuk menjawab segala keraguan.

Terkait desakan Pengawas Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA) Sulawesi Selatan agar Kejaksaan menelusuri rincian anggaran ini, Plt Direktur justru menyambut baik langkah tersebut. Menurutnya, keterbukaan dan pengawasan justru dibutuhkan untuk membuktikan bahwa tidak ada hal janggal, pemborosan, atau penyalahgunaan dana dalam perencanaan ini.

Dengan penjelasan ini, polemik anggaran Rp19 miliar kini mulai terang. Publik pun berharap, dengan alokasi ini, pelayanan kesehatan di RSUD Seyusuf makin membaik, ketersediaan obat terjamin, dan tidak lagi ada akumulasi utang yang membebani anggaran tahun mendatang. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments