HomeBerita UtamaDirut RS Wahidin Makassar Bungkam Soal Temuan Volume Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak

Dirut RS Wahidin Makassar Bungkam Soal Temuan Volume Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak

MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum (RSU) Wahidin Sudirohusodo Makassar memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan resmi terkait temuan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan pada proyek konstruksi atau Construction Work for Mother and Child Health Care Center Building Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar Financing Assistant IDN 1031 tahun 2024.

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ditemukan indikasi pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terdapat temuan kekurangan volume pekerjaan.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (9/4/2026) menegaskan dalam dunia konstruksi, ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang tertera dalam kontrak dengan realisasi di lapangan merupakan pelanggaran serius. Hal ini diduga kuat mengakibatkan selisih nilai pembayaran yang tidak wajar dan berpotensi menjadi kerugian bagi negara.

“Proyek di lingkungan RS Wahidin menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

Kondisi “bungkam” yang ditunjukkan oleh pimpinan tertinggi rumah sakit tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Banyak pihak menilai, seharusnya manajemen bersikap terbuka dan segera melakukan evaluasi atau bahkan tindakan tegas terhadap kontraktor jika terbukti melanggar kontrak.

“Jadi pertanyaan besar ada apa Dirut rumah sakit Wahidin tak memberi keterangan resmi terkait pelaksaan proyek tersebut. Masyarakat pun menunggu kejelasan, apakah kekurangan volume tersebut akan diperbaiki oleh penyedia jasa atau justru dibiarkan begitu saja tanpa ada pihak yang mempertanggungjawabkannya,”tandasnya.

Sementara itu, terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan berdasarkan pemeriksaan secara uji petik hingga berakhirnya Desember 2024 diketahui terdapat permasalahan pada proyek tersebut.

Pemeriksaan secara uji petik terdapat kekurangan Volume pada Pekerjaan Construction Work for Mother and Child Health Care Center Building RSWS Financing Assistant IDN 1031 Sebesar Rp 487.742.108,12 pada tahun 2024.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan Konsultan Pengawas Manajemen Konstruksi, dan Kontraktor Pelaksana secara uji petik atas beberapa item pekerjaan dengan melakukan pengukuran fisik pekerjaan terpasang dan penghitungan unit item barang terpasang menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp585.753.053,36 pada item pekerjaan infrastruktur dan arsitektur.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pada beberapa item pekerjaan terdapat volume pekerjaan terpasang yang lebih besar dibandingkan dengan volume berdasarkan BoQ sebesar Rp98.010.945,24.

Berdasarkan temuan di atas, nilai kekurangan volume menjadi sebesar Rp487.742.108,12 (Rp585.753.053,36 – Rp98.010.945,24).

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Sofyan )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments