HomeBerita UtamaKejaksaan Didesak Bidik Proyek Konstruksi Rumah Sakit Wahidin Makassar

Kejaksaan Didesak Bidik Proyek Konstruksi Rumah Sakit Wahidin Makassar

MAKASSAR — Sejumlah pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Makassar untuk segera turun tangan meneliti proses pembangunan proyek konstruksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Desakan ini dilatarbelakangi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada proyek Construction Work for Mother and Child Health Care Center Building Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar Financing Assistant IDN 1031 membongkar kejanggalan proyek tersebut terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp585.753.053,36 pada item pekerjaan infrastruktur dan arsitektur.

Pegiat LSM Makassar sekaligus aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Senin (6/4/2026) menyatakan bahwa pihaknya menyoroti beberapa aspek krusial. Mereka menilai perlu adanya pengawasan hukum yang ketat agar proyek konstruksi ini tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik korupsi atau inefisiensi anggaran.

“Kami meminta kejaksaan tidak tinggal diam. Proyek senilai miliaran rupiah ini harus diawasi ketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga kualitas bangunan di bawah standar atau terjadi biaya yang tidak wajar,” tegasnya.

Mulyadi juga menyoroti kualitas dan mutu proyek konstruksi tersebut lantaran temuan volume pekerjaan tak sesuai kontrak perlu jadi atensi kejaksaan.

Ia menegaskan, jika ada penyimpangan, maka harus segera ditindak tegas demi menjamin aset negara dan keselamatan pasien di masa mendatang.

“Rumah sakit ini adalah fasilitas vital. Jika konstruksinya bermasalah, maka risikonya sangat besar. Oleh karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum khususnya kejaksaan untuk melakukan preventif dan represif jika ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

Di sisi lain, masyarakat berharap respons cepat dari kejaksaan untuk memastikan pembangunan RS Wahidin berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi pelayanan kesehatan di wilayah Indonesia bagian timur.

Audit BPK membongkar kejanggalan proyek tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 terdapat permasalahan pada volume pekerjaan tak sesuai kontrak.

Pemeriksaan secara uji petik terdapat kekurangan Volume pada Pekerjaan Construction Work for Mother and Child Health Care Center Building RSWS Financing Assistant IDN 1031 Sebesar Rp 487.742.108,12 pada tahun 2024.

Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK bersama dengan Konsultan Pengawas Manajemen Konstruksi, dan Kontraktor Pelaksana secara uji petik atas beberapa item pekerjaan dengan melakukan pengukuran fisik pekerjaan terpasang dan penghitungan unit item barang terpasang menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp585.753.053,36 pada item pekerjaan infrastruktur dan arsitektur.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pada beberapa item pekerjaan terdapat volume pekerjaan terpasang yang lebih besar dibandingkan dengan volume berdasarkan BoQ sebesar Rp98.010.945,24.

Berdasarkan temuan di atas, nilai kekurangan volume menjadi sebesar Rp487.742.108,12 (Rp585.753.053,36 – Rp98.010.945,24).

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Sofyan )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments