GOWA — Sejumlah aktivis antikorupsi mendesak kejaksaan segera masuk melakukan telisik anggaran negara untuk belanja pengadaan obat dan BMHP di Puskesmas Pallangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Desakan ini buntut temuan Stok Obat dan BMHP Tak Sesuai Laporan di Puskesmas Pallangga berdasarkan laporan hasil audit BPK tahun 2024.
Aktivis antikorupsi, Sofyan kepada Celebesnews pada, Senin (6/4/2026) menegaskan langkah hukum berupa pemeriksaan terhadap pengadaan obat dan BMHP ini perlu diambil oleh aparat penegak hukum setelah audit BPK menemukan adanya ketidaksesuaian Stok Obat dan BMHP Tak Sesuai Laporan pada tahun 2024.
“Kami minta kejaksaan di Kabupaten Gowa segera turun tangan menindaklanjuti audit BPK tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, kontrak kerja sama, hingga data stok barang yang ada di puskesmas tersebut. Pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk memastikan apakah proses pengadaan berjalan sesuai prosedur teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.
Anggaran untuk pengadaan obat dan BMHP bersumber dari dana APBD yang dialokasikan khusus untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi masyarakat. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kejaksaan harus melakukan langkah hukum.
Sementara itu, audit BPK pada pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti Hasil perhitungan mundur persediaan obat dan BMHP pada Puskesmas Pallangga menunjukkan terdapat perbedaan dengan persediaan per 31 Desember 2024, antara lain terdapat selisih antara kartu stok dengan hasil stock opname.
Selain itu, pada laporan persediaan terdapat satu jenis obat yang sama namun memiliki harga yang berbeda, tapi pada kartu stok digabungkan oleh Penanggung Jawab Gudang Farmasi; dan terdapat satu jenis obat yang tergabung dengan stok yang telah diamprah dari Gudang Farmasi Dinas Kesehatan namun belum diketahui harganya sebanyak 10 boks (200 botol), sehingga oleh Penanggung Jawab Gudang Farmasi digabungkan.
Fakta lain, audit Badan Pemeriksa Keuangan membongkar temuan Hasil perhitungan mundur persediaan obat dan BMHP menunjukkan jumlah fisik obat tidak sesuai dengan laporan persediaan obat dan BMHP pada tahun 2024.
Hasil pemeriksaan mendalam atas pengelolaan obat dan BMHP pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Pallangga menunjukkan permasalahan lain persediaan BMHP pada Gudang Farmasi menunjukkan, jumlah fisik obat tidak sesuai dengan pencatatan kartu stok BMHP, Ruang KIA UPT Puskesmas Pallangga telah menggunakan sistem e-puskesmas, namun untuk obat dan BMHP belum menggunakan system tersebut kecuali untuk obat pemeriksaan ibu hamil.
Terdapat obat dan BMHP yang ditempatkan di lokasi yang berbeda dengan Gudang Farmasi dan tempat tersebut dengan kondisi yang cukup lembab.
Penggunaan e-puskesmas pada kamar obat belum andal, data resep untuk sejumlah obat tidak lengkap karena dilakukan penghapusan data di waktu tertentu oleh penanggung jawab. Penanggung jawab tidak sepenuhnya menguasai dan memahami sistem tersebut.
Terdapat sejumlah obat dan BMHP pada Gudang Farmasi yang tidak memiliki kartu persediaan. Selain itu, pada unit Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) juga tidak membuat kartu persediaan untuk seluruh obat dan BMHP di ruangan tersebut, sehingga tidak dapat dilakukan identifikasi jika terdapat jenis barang yang sama dengan merek dan harga satuan yang berbeda. Pencatatan hanya berupa buku penggunaan barang serta dilakukan atas jumlah obat dan BMHP yang ada tanpa dilengkapi dengan harga satuan dan merek.
Terpisah, Kepala Puskesmas Pallangga Kabupaten Gowa yang berusaha di konfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberika tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
