HomeBerita UtamaRekam Jejak Pekerjaan Pembangunan Baruga JL Fitrah, Proyek Dinas PUTRPKP Takalar Dibongkar...

Rekam Jejak Pekerjaan Pembangunan Baruga JL Fitrah, Proyek Dinas PUTRPKP Takalar Dibongkar BPK, Kelebihan Bayar, Negara Berpotensi Dirugikan Ratusan Juta

TAKALAR — Terungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar realisasi pekerjaan pembangunan Baruga Jl Fitrah di Kabupaten Takalar tahun anggaran 2024 berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Fakta mengejutkan Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik volume terpasang yang dilakukan oleh BPK bersama PPTK, Pelaksana Pekerjaan, Konsultan Pengawas dan Inspektorat pada tanggal 17 dan 18 Maret 2025 diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas item pekerjaan struktur, arsitektur, lanskap, dan paving block ratusan juta rupiah.

Kondisi tersebut dinilai telah melabrak Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir dengan PerpresNomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018t entang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah.

Badan Pemeriksa Keuangan berpendapat realisasi pekerjaan yang tak sesuai kontrak disebabkan Kepala Dinas PUTRPKP tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan dan oleh PPK kegiatan tidak melaksanakan pemeriksaan terhadap pekerjaan yang diserahterimakan dengan cermat. Kondisi ini berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan penyimpangan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Merespon temuan tersebut, Ketua Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Senin (8/12/2025) mengungkapkan temuan ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang direalisasikan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati dan dibayar dalam kontrak harus diusut tuntas.

“Perlu diketahui bahwa dampak finansial dari penyimpangan ini sangat signifikan. BPK menaksir ada potensi kerugian negara akibat kelebihan bayar mencapai ratusan juta. Angka ini menjadi lebih ironis mengingat proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100% dan pembayarannya telah dilunasi oleh pemerintah daerah.

Oleh karena itu, kejaksaan maupun kepolisian diminta melakukan telisik mendalam terkait temuan itu untuk memastikan indikasi atau potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Terpisah, Kepala Dinas PUTRPKP Kabupaten Takalar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebes_news : Ichal )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments