LUWU — Temuan kesalahan penganggaran pada RSUD Batara Guru di Kabupaten Luwu mulai direspon serius oleh sejumlah Lembaga antikorupsi. Salah satunya datang dari Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) meminta bupati Luwu tidak tinggal diam dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut terkait kesalahan penganggaran belanja modal pada tahun 2023.
“Ya, temuan kesalahan penganggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya ditindaklanjuti dengan proses hukum jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya itu, kami minta Bupati Luwu untuk melakukan evaluasi kepada Direktur RSUD Batara Guru,”ungkap Ketua Umum CCW, Masryadi kepada celebesnews pada, Rabu (20/8/2025).
Masryadi mengungkapkan temuan kesalahan penganggaran ini memerlukan perhatian atau atensi serius dari bupati. Temuan-temuan tersebut bisa berkaitan dengan kesalahan pencatatan, pelanggaran kebijakan, atau ketidaksesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku.
Kesalahan dalam penyusunan anggaran bukan hanya masalah administratif, tetapi dapat berdampak signifikan pada kinerja keuangan dan operasional instansi terkait. Kesalahan ini dapat menyebabkan ketidakmampuan mencapai target, pemborosan sumber daya, dan bahkan kegagalan proyek.
“Temuan BPK atas Kesalahan Pengganggaran Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal tidak sesuai substansi sebagaimana laporan hasil pemeriksaan tahun 2023 berpotensi adanya perbuatan melawan hukum. Kami pandang masyarakat Luwu bisa saja menjadi pihak yang paling dirugikan apabila adanya indikasi korupsi. Karena dampak pengadaan barang dan jasa yang tak sesuai ketentuan adalah menurunnya kualitas barang dan jasa itu sendiri,” ungkapnya.
Karena itu aktivis senior satu ini meminta Bupati Luwu mengevaluasi jabatan Direktur RSUD Batara Guru tersebut. “Kami nilai dia tidak profesional memantau jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara untuk meminimalisir tidak terjadinya peyimpangan dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Masryadi menambahkan Bupati, semestinya melakukan fungsi control sedini mungkin. “Lakukan upaya pembentukan sistem yang kokoh dengan salah satu yang paling utama yakni urusan pengadaan barang dan jasa. Setidaknya ada upaya sistemik yang diciptakan untuk mencegah agar tidak kecolongan adanya kesalahan kesalahan walau salah satunya kesalahan dari sistem administrasi,” ucapnya.
Selain itu, Masryadi mendorong agar aparat penegak hukum (APH) menelisik lebih lanjut temuan tersebut.
Terpisah, Direktur RSUD Batara Guru yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak menggubris dan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
