FOTO : Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH
SINJAI — Pembongkaran bangunan pada RSUD Sinjai yang diduga tanpa melalui proses lelang mulai memantik reaksi sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi. Tidak sampai disitu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan telisik kemana aliran hasil bongkaran bangunan gedung di RSUD Sinjai tersebut.
Salah satu aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Selasa (19/8/2025) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun lapangan memeriksa pembongkaran bangunan tersebut yang di duga kuat tidak sesuai ketentuan.
“Kami mendesak APH untuk segera turun ke lapangan dan membentuk tim mengusut pembongkaran bangunan pada RSUD Sinjai tersebut dan segera melakukan penyelidikan,”ujarnya.
Dia pun berjanji akan mengawal pembongkaran bangunan tersebut yang diduga sarat penyimpangan hingga jadi atensi APH.
Sementara itu, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies, Sp.B yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui pesan WhatsAapp secara blak-blakan menjelaskan bahwa terkait urusan lelang dan pembongkaran Gedung ditangani oleh bidang asset, BPKD.
Lantas kemana aliran hasil bongkaran bangunan Gedung tersebut, Direktur RSUD Sinjai mengungkapkan diambil sama perusahaan yang melakukan pembongkaran sesuai prosedur di BKAD. ( Liputan : Ical )
