MAKASSAR — Gubernur Sulsel diminta tidak tutup mata terkait sejumlah persoalan pada pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel yang berada di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Belakangan, keberadaan mesin pengolahan limbah B3 ini disorot oleh sejumlah kalangan lantaran diduga beroperasi kini tanpa mengantongi perpanjangan izin baik izin pengolahan limbah, izin penyimpanan sementara, izin lingkungan dan izin operasional.
Tidak, hanya itu, alih-alih mesin pengolahan limbah B3 tersebut beroperasi tanpa mengantongi perpanjangan izin justru juga diduga memicu masalah dampak lingkungan. “Nahhhh… Bapak Gubernur Sulsel tidak boleh tinggal diam. Apalagi mesin pengolahan limbah B3 ini milik Pemprov dibawahi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel. Kok bisa beroperasi diduga tanpa mengantongi perpanjangan izin yang telah expired. Kok bapak gubernur tidak tau ini. Belum lagi dampak lingkungan yang timbulkan oleh mesin pengelolahan limbah B3 tersebut dinilai kini sudah cukup serius sehingga perlu jadi atensi Bapak Gubernur,”ungkap Ikhsan, Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih kepada celebesnews pada, Senin (5/5/2025).
Ia meminta gubernur segera menindakanjuti dan ada sanksi tegas atas dugaan pelanggan pengololaan limbah B3 milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel tersebut.
Sementara itu, terkait persoalan masalah lingkungan yang ditimbulkan, Ikhsan mengecam karena hal itu dinilai sangat berpotensi untuk mencemari Udara lantaran asap yang dibuang langsung ke udara yang berasal dari cerobong pembakaran limbah medis ke Udara diduga telah melewati ambang batas standar Kesehatan.
“Nahhh… mungkin aparat penegak hukum juga bisa masuk mengusut ini terkait dugaan persoalan lingkungan yang ditimbulkan,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban.
Demikian pula dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PLB3) Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi juga tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Ical )
