HomeBerita UtamaUPT Asrama Haji Sudiang Dalam Pusaran BPK, Pemakaian BMN Tanpa PKS dan...

UPT Asrama Haji Sudiang Dalam Pusaran BPK, Pemakaian BMN Tanpa PKS dan Aktivis Desak Kejati Sulsel Audit Investigatif

MAKASSAR — Pemakaian sejumlah Barang Milik Negara (BMN) pada Asrama Haji Sudiang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran tanpa disertai adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga. Nahhh…, sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi kembali bersuara mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk turun melakukan audit investigatif melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

“Kami meyakini bahwa temuan BPK ini memiliki indikasi penyimpangan dan potensi kerugian negara yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar aktivis sekaligus pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Senin (14/4/2025).

Mulyadi meminta agar temuan ini menjalani penyelidikan mendalam. Tanpa langkah tegas, dia khawatir praktik-praktik penyimpangan ini akan terulang. “Temuan BPK harus dianggap sebagai temuan hukum yang sah, yang dapat menjadi dasar bagi penyelidikan oleh kepolisian atau kejaksaan,” ujarnya.

Hasil audit BPK mencatat beberapa temuan signifikan pemanfaatan BMN pada UPT Asrama Haji Makassar yang jadi temuan tanpa didukung dengan perjanjian sewa dan penetapan tarif adalah Ruang kantin, Hanggar Mock Up pesawat dan Hajj Store pada tahun 2023.

Kondisi ini disebabkan kepala UPT Asrama Haji Makassar kurang cermat.

Terpisah, Kepala UPT Asrama Haji Sudiang yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait adanya temuan tersebut beberapa waktu lalu, hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments