HomeBerita UtamaCCW Bakal Laporkan Proyek Lanjutan Rumah Sakit Mata Makassar Masuk Kejati Sulsel...

CCW Bakal Laporkan Proyek Lanjutan Rumah Sakit Mata Makassar Masuk Kejati Sulsel “Temuan BPK Pintu Masuk Penyelidikan”

MAKASSAR — Kalangan pegiat antikorupsi mendorong Kajaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel melakukan penyidikan untuk menemukan berbagai dugaan penyimpangan dalam proyek lanjutan pembangunan gedung rumah sakit mata Makassar tahun 2023 berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ketua Umum lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews pada, Kamis (10/4/2025) mengungkapkan dengan adanya temuan BPK terkait pembangunan lanjutan rumah sakit mata tersebut menjadi pintu masuk kejaksaan maupun kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

Menurutnya, begitu ada temuan di tahun 2023 dalam bentuk LHP BPK RI tersebut, semestinya pimpinan rumah sakit mata Makassar untuk diperiksa bersama pejabat pembuat komitmen.

“Jika sampai sekarang tidak ditindaklanjutin, ini jelas melanggar Peraturan BPK No. 2 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan maupun kepolsian seharusnya menindaklanjuti temuan ini dan dilakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi.

“Siap-siap saja oknum yang ikut terlibat dalam pusaran temuan BPK tersebut untuk dipanggil Kejaksaan. Dalam Waktu dekat kami akan laporkan secara resmi masuk Kejati Sulsel,”tegasnya.

Sebelumnya diberitakan BPK membongkar temuan realisasi Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Mata Makassar tahun 2023 diduga berpotensi bermasalah. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan, pekejaan konstruksi tersebut selain terdapat masalah kekurangan volume juga terdapat denda keterlambatan akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak ini kemudian diyakini berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.

Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 311.400.000,00 yang harus disetorkan ke kas negara.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan Gedung RS Mata Makassar tahun 2023 tersebut melalui Kontrak dengan PT SBK – PT TCU (KSO) dengan Nomor BJ.01.01/D.XLV.6/PPK/437/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Lanjutan Pembangunan Gedung RS Mata Makassar Tahun 2023.

Harga kontrak termasuk PPN untuk pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 34.992.761.000,00. Masa pelaksanaan kontrak adalah selama 180 hari kalender terhitung sejak 23 Juni s.d. 19 Desember 2023. Selama pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan dua kali perubahan atas kontrak.

Kondisi ini disebabkan Direktur Rumah Sakit Mata Makassar selaku pengguna anggaran Bersama pejabat pembuat komitmen kegiatan tidak cermat melakukan pengendalian dan pengawasan sehingga terdapat pekerjaan kurang volume dan keterlambatan penyelesaian yang berdampak terhadap lambatnya pemanfaatan fasilitas Kesehatan ini kepada masyarakat.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Mata Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi baru-baru ini hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments