HomeBerita UtamaKejaksaan dan Kepolisian Diminta Selidiki Proyek Anggaran Miliaran Tanpa Tender dan E-Catalog...

Kejaksaan dan Kepolisian Diminta Selidiki Proyek Anggaran Miliaran Tanpa Tender dan E-Catalog pada KSOP Utama Makassar

MAKASSAR — Aktivis antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan sejumlah kegiatan pada KSOP Utama Makassar dengan nilai miliaran rupiah tanpa melalui proses tender maupun E-Catalog pada tahun 2024.

Dari penelusuran Redaksi Celebesnews sejumlah kegiatan penunjukan yang bernilai miliaran pada Kantor KSOP Utama Makassar antara lain belanja Studi lingkungan Pelabuhan Larea Rea dengan pagu sebesar Rp 1.429.537.000 pada tahun 2024.

Kemudian kegiatan Studi rencana induk DLKr dan DLKp Pelabuhan Pomako dengan pagu Rp 1.197.081.000, studi detail engineering desain (DED) Pelabuhan Teluk Patipi dengan pagu Rp 1.110.450.000

Terdapat Studi lingkungan Pelabuhan Jinato dengan pagu anggaran Rp 806.400.000 dan belanja kegiatan studi lingkungan Pelabuhan Bonerate dengan pagu Rp 806.400.000

Sejumlah kegiatan tersebut justru pihak pejabat pembuat komitmen KSOP Utama Makassar melakukan penunjukan langsung dengan memilih pelaksana atau penyedia secara langsung.

“Nahhh.., kami berharap persoalan ini jadi atensi Kejati maupun pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kepala KSOP Utama Makassar selaku pengguna anggaran Bersama pejabat pembuat komitmen untuk mengetahu dasar hukum penunjukan langsung kegiatan dengan pagu miliaran tersebut,”ungkap Ikhsan, pegiat LSM Forum Solidaritas Merah Putih kepada celebesnews.co.id pada, Sabtu (15/5/2025).

Sementara itu, berdasarkan ketentuan yang ada pengadaan tanpa tender dapat dilakukan dalam beberapa kondisi tertentu, seperti dalam keadaan darurat, ketidakmampuan atau ketiadaan penyedia barang atau jasa yang memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, atau dalam kasus pengadaan barang atau jasa yang bernilai kecil.

Demikian pula, pengadaan tanpa tender dinilai dapat membuka celah untuk tindakan korupsi dan nepotisme. Oleh karena itu, proses pengadaan barang atau jasa yang transparan dan adil sangat penting dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran publik.

“Kami memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Dalam Waktu dekat kami akan segera masukan laporan secara resmi ke Kejati Sulsel,”tandasnya.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KSOP Utama Makassar, Fachrul secara singkat mengungkapkan bahwa untuk kegiatan terkait studi yang dimaksud melalui mekanisme repeat order atau RO. ( Liputan khusus Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments