HomeBerita UtamaNahhh... Belanja Barang dan Jasa BOS Dinas Pendidikan Luwu Timur Resmi Dilapor...

Nahhh… Belanja Barang dan Jasa BOS Dinas Pendidikan Luwu Timur Resmi Dilapor Masuk Kejati Sulsel

FOTO : Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain

MAKASSAR — Nahhh…, dugaan penyimpangan belanja barang dan jasa berasal dari dana BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur tahun 2023 akhirnya secara resmi dilaporkan masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel oleh aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) di Makassar.

Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (28/1/2025) menyebutkan temuan BPK menjadi langkah awal bagi pihak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan untuk menelusuri apakah hal tersebut memang benar-benar terjadi indikasi kerugian keuangan Negara.

“Kami secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan belanja barang dan jasa BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur masuk Kejati Sulsel. Kami minta Kejati segerah menelusuri temuan BPK tersebut,” ujarnya.

Diketahui BPK menemukan belanja barang dan jasa BOS pada Dinas Pendidikan Luwu Timur tahun 2023 tidak sesuai kondisi sebenarnya hingga ratusan juta rupiah.

“Sangat jelas, ini bukan anggaran yang jumlahnya kecil. sangat jelas juga yang tercantum dalam dokumen BPK bahwa terkait belanja barang dan jasa BOS tersebut tidak bisa diyakini kebenarannya serta tidak sesuai kondisi sebenarnya. Kami minta ini diusut tuntas oleh Kajati Sulsel,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak beberapa pekan lalu hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan khusus : Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments