FOTO : Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH
MAKASSAR — Nahhh… Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Tahun 2022, BPK menemukan adanya temuan anggaran belanja kegiatan diduga ‘salah kamar’ sehingga berpotensi menimbulkan tejadinya kesalahan atau dugaan penyimpangan administrasi.
Temuan tersebut terkait kegiatan Belanja Modal gedung kantor dan Bangunan untuk rehab pemeliharaan kantor dinas yang dianggarkan pada belanja barang dan jasa yang dianggarkan sebesar Rp 161 juta.
Selain itu, terdapat kesalahan penganggaran belanja barang yang dianggarkan pada belanja modal peralatan yang diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp 787 juta.
Kemudian terdapat kesalahan penganggaran belanja barang diserahkan diaggarkan belanja tranfer daerah dan desa dengan keterangan DAK Fisik peralatan pertanian dengan nilai Rp 1.816 miliar pada tahun 2022.
Merespon temuan BPK tersebut, salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (3/9/2024) meminta Polda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi menindak lanjuti dan memberi atensi anggaran ‘salah kamar’ ini.
Dikatakannya, indikasi adanya perbuatan melawan hukum dan kesalahan administrasi yang dilakukan kepala dinas pertanian selaku pengguna anggaran wajib ditindak lanjuti dengan langkah hukum. “Sekarang tidak boleh ada pembiaran, justru kesalahan administrasi ini yang membuat awal mula terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi, Polda Sulsel maupun Kejaksaan Tinggi harus mengusut dan menindak lanjuti temuan BPK tersebut, periksa Kepala Dinas Pertanian,”ungkapnya
Mulyadi menambahkan, akan mengawal dan melakukan menotirong atas temuan BPK tersebut, bukan tidak mungin nantinya, sejumlah aktivis antikorupsi bakal membawa temuan ini masuk ke ranah hukum. “Kami akan liat dan tunggu respon serta seperti apa tindak lanjut Dinas Pertanian ini, kami akan kawal temuan ini,”tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)