HomeBerita UtamaAktivis Antikorupsi Tantang Kejaksaan Garap Temuan BPK Dinas PMD Kabupaten Muna, Sulawesi...

Aktivis Antikorupsi Tantang Kejaksaan Garap Temuan BPK Dinas PMD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara

MAKASSAR — Buntut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara mulai memantik reaksi sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi.

Salah satunya datang dari aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (3/9/2024) menantang kejaksaan setempat untuk menggarap temuan BPK pada Dinas PMD tersebut, dan segera memeriksa kepala PMD Kabupaten Muna beserta semua pihak-pihak terkait.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Kabupaten Muna membuka ruang penyelidikan terkait adanya temuan BPK ini dan segera memanggil kepada PMD beserta semua pihak-pihak terkait,”tandasnya.

Dengan adanya temuan ini, kata dia, dapat menjadi pintu masuk kejaksaan untuk mengusut adanya indikasi atau dugaan penyimpangan keuangan negara dan potensi kerugian negara. Dengan adanya temuan BPK ini, penyidik kejaksaan tidak perlu lagi menunggu adanya laporan dari masyarakat, akan tetapi bisa menjadikan temuan BPK sebagai bahan penyelidikan dan penyidikan.

“Selebihnya bisa mengambil data dan keterangan dari semua pihak-pihak terkait dalam rangka kepentingan penyelidikan. Kami harapkan ini akan jadi atensi Kejaksaan Negeri Muna, dan segera memanggil semua pihak-pihak terkait,”tuturnya.

Terpisah, Kepala PMD Kabupaten Muna yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi pekan lalu terkait tindak lanjut temuan tersebut hingga berita ini kembali diturunkan belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments