HomeBerita UtamaKejaksaan Diminta Telisik Dugaan Pecah-Pecah Paket Pengadaan di Bawah Rp 200 Juta...

Kejaksaan Diminta Telisik Dugaan Pecah-Pecah Paket Pengadaan di Bawah Rp 200 Juta pada Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Makassar

MAKASSAR — Nah, proyek pengadaan barang dan jasa pada Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Makassar kembali disoroti dan dipertanyakan oleh sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi. Salah satunya pengadaan kantong polibag yang dianggarkan ratusan juta pada tahun 2024 ini disinyalir atau terindikasi sengaja di pecah-pecah menjadi paket dengan nilai kecil.

Salah satu pegiat sekaligus aktivis antikorupsi di Kota Makassar, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (18/7/2024) mengungkapkan, dugaan pecah belah proyek sengaja dilakukan karena memiliki modus dan tujuan tertentu.

Dikatakannya, paket pengadaan yang dipecah-pecah ini dengan besaran anggaran di bawah Rp 200 juta akan menjadi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan korupsi.

Selain rawan korupi, pemecahan proyek juga membuat pengadaan barang dan jasa menjadi tidak efisien. Sebab kata dia, setiap paket ada terdapat komponen biaya yang bisa timbul didalamnya.

“Nah, kami minta pengadaan plastik polibag pada Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Makassar ini ditelisik oleh kejaksaan maupun kepolisian. Pendapat kami, pengadaan tas polibag ini terindikasi atau diduga sengaja di pecah-pecah, namun dikerjakan oleh perusahaan atau penyedia jasa yang berbeda,”tandasnya.

Seperti yang dianggarkan pada tahun 2024 ini terdapat pengadaan plastik polibag untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat dianggarkan dengan item jenis belanja barang yang sama dan ukuran yang sama pula 30 cm x 40 cm.

Indikasi paket pengadaan ini diduga sengaja di pecah-pecah karena proses waktu belanja dengan dua perusahaan penyedia yang berbeda hanya berselang empat hari, dengan pengadaan item barang yang sama namun nilai pagu yang berbeda.

Pada paket pertama pengadaan polibag dilaksanakan oleh penyedia dari CV TBN dengan kuantitas produk sebanyak 700, harga satuan produk Rp 113.000 dengan pagu anggaran Rp 79.100.000

Kemudian untuk pelaksanaan pecahan paket kedua dengan pengadaan barang yang sama dilaksanakan oleh perusahaan PT MPA dengan kuantitas produk sebanyak 1.280, harga satuan yang sama Rp 113.000, pagu anggaran Rp 144.640.000

“Ini sangat kental bahwa pengadaan plastik polibag ini disinyalir sengaja dipecah menjadi paket nilai kecil. Kami minta ini diusut oleh aparat penegak hukum,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemkot Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait dugaan pecah-pecah paket pengadaan ini sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan ” tim redaksi )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments