HomeBerita UtamaBPK Temukan Penyertaan Modal dan Laporan Keuangan PD Holding Company Kabupaten Gowa...

BPK Temukan Penyertaan Modal dan Laporan Keuangan PD Holding Company Kabupaten Gowa Belum Disajikan Sesuai dengan Kondisi Sebenarnya

MAKASSAR — Oalahh… Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar temuan Penyertaan Modal pada PD Holding Company Gowa Mandiri Kabupaten Gowa Belum Dilaporkan Sesuai dengan Kondisi yang sebenarnya pada tahun 2022.

Neraca Pemkab Gowa per 31 Desember 2022 dan 2021 menyajikan Investasi Jangka Panjang Permanen senilai Rp 94 miliar lebih dan Rp 91 miliar lebih Dari Catatan Nomor 7.5.3.1.b.2) atas Laporan Keuangan, diketahui bahwa nilai Rp 500 juta merupakan penyertaan modal bersifat permanen pada PD Holding Company yang merupakan penggabungan dari
beberapa perusahaan daerah dan diberikan pada tahun 2022. Nilai penyertaan modal ke PD Holding Company disajikan senilai Rp0,00 pada Tahun 2021.

PD Holding Company dibentuk berdasarkan Perda Nomor 07 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa dengan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar. Perda ini telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 07 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah (Holding Company) Gowa Mandiri Kabupaten Gowa.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2022, Berdasarkan pemeriksaan terkait penyertaan modal di PD Holding Company diketahui adanya permasalahan Nilai Penyertaan Modal Pemerintah yang Disajikan pada Laporan Keuangan Pemkab Gowa TA 2022 Berbeda dengan Nilai Ekuitas dalam Laporan Keuangan PD Holding Company TA 2022.

Pemkab Gowa telah menetapkan Perda terkait Penyertaan Modal Pemkab Gowa kepada PD Holding Company dengan nilai Rp 5,9 miliar pada tahun 2022.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Gowa Tahun 2016 s.d. 2021, diketahui bahwa Pemkab Gowa menyajikan penyertaan modal ke PD Holding Company senilai Rp0,00. Sementara itu, Laporan Keuangan Pemkab Gowa tahun 2014 s.d. 2015 menyajikan Rp1,00. Laporan Keuangan PD Holding Company Tahun 2022 (unaudited) melaporkan modal
saham penyertaan Pemkab Gowa per 31 Desember 2022 senilai Rp8,5 miliar lebih dan nilai ekuitasnya senilai Rp3,4 miliar lebih.

Pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Keuangan PD Holding Company menunjukkan bahwa tim pemeriksa tidak dapat menelusuri dan meyakini nilai penyertaan modal yang disajikan oleh Pemkab Gowa karena Pemda tidak memiliki catatan atas perhitungan penyajian Penyertaan Modal Pemkab Gowa di Neraca. Selain itu tim pemeriksa juga tidak dapat meyakini
saldo Ekuitas dan Penyertaan Modal Pemkab Gowa yang disajikan oleh PD Holding Company karena Laporan Keuangan PD Holding Company tidak pernah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)

Selain itu, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan, Laporan Keuangan PD Holding Company TA 2022 (Unaudited) Tidak Disajikan Sesuai dengan Kondisi yang Sebenarnya.

Neraca PD Holding Company Tahun 2022 (unaudited) melaporkan Aktiva Lancar senilai Rp3,4 miliar lebih Aktiva Tidak Lancar senilai Rp1,149. miliar lebih Kewajiban senilai Rp1,182 miliar lebih dan Ekuitas senilai Rp3,4 miliar lebih PD Holding Company merupakan gabungan dari PD Jasa Konstruksi, PD Karya, PD Perdagangan Umum, PD Agribisnis, dan PD Peternakan. Berdasarkan pemeriksaan diketahui permasalahan pada akun yang disajikan ini yaitu terdapat Aset Tetap Tanah Belum Didukung Dengan Bukti Kepemilikan yang Cukup dan Utang Belum Disajikan Sesuai Dengan Kondisi yang Sebenarnya.

Terpisah, Dirut PD Holding Company Kabupaten Gowa berusaha dikonifrmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : tim redaksi )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments