HomeBerita UtamaNahhh, Terjerat Soal Dana Belanja Rumah Tangga, 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Ditetapkan...

Nahhh, Terjerat Soal Dana Belanja Rumah Tangga, 3 Pimpinan DPRD Bantaeng Ditetapkan Tersangka

BANTAENG — Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan satu Sekretaris Dewan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Rabu (16/7/2024).

Ketiga Pimpinan tersebut masing-masing Ketua DPRD Hamsyah Ahmad, Wakil Ketua I H. Irianto, dan Wakil Ketua II Muh Ridwan, serta Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng Jufri Kau.

Mereka ditetapkan tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam pemeriksaan.

Kajari Bantaeng Satria Abdi mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Telah menetapkan tersangka empat orang terkait kasus penyalahgunaan dana belanja rumah tangga, pemakaian penggunaan fasilitas rumah negara (jabatan), yang ternyata rumah itu tidak ditempati,” ujar Satria kepada awak media, Selasa petang.

Diungkapkan Satria, berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapati bahwa ketiga pimpinan DPRD itu tidak menempati rumah dinas tersebut.

“Hasil penyelidikan, mereka tidak pernah menempati rumah negara tersebut,” tukasnya.

Satria bilang, atas perbuatan keempat tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,9 miliar.

“Total yang diterima, Rp4,9 miliar, ini berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik,” terangnya.

Tambahnya, saat ini keempat tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan digelandang ke Lapas Kelas IIB Bantaeng untuk dilakukan penahanan.

“Terhadap tersangka yang sudah kita naikkan statusnya hari ini kita lakukan penahanan,” tandasnya.

Sebelumnya, salah seorang Sekuriti Kejari Bantaeng mengatakan, Hamsyah tiba di Kantor Kejaksaan menggunakan sepeda motor jenis fino plat DD 5123 FC.

“(Ketua DPRD Hamsyah Ahmad) boncengan dengan Wakil Ketua DPRD, tapi saya tidak tahu namanya (Wakil Ketua DPRD),” kata Sekuriti tersebut.

Sekadar diketahui, Hamsyah Ahmad, calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,1 miliar pada tahun 2019.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan ini dilaporkan Hamsyah Ahmad saat ia baru menjabat sebagai Ketua DPRD Bantaeng periode 2019-2024.

Harta tersebut terdiri dari tanah, bangunan, dan alat transportasi, dengan total mencapai Rp2.150.000.000.

Pria kelahiran 1981 ini bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 DPRD Sulsel dan berhasil meraih 15.257 suara dari total suara PPP di Dapil 4 sebanyak 32.380, sehingga mengamankan satu kursi di DPRD Sulsel.

Hamsyah Ahmad, yang sebelumnya pernah bersitegang dengan sekuriti rumah sakit di Bantaeng, tetap menunjukkan eksistensinya di dunia politik.

Keberhasilannya duduk di DPRD Sulsel membuktikan kinerjanya yang diakui oleh konstituen.

Dengan raihan suara yang cukup signifikan, ia berhasil berada di urutan keenam dari tujuh caleg yang lolos di Dapil 4 Sulsel, mengalahkan caleg dari PKB, Bahtiar, yang memperoleh 14.631 suara.

Sementara itu, H Irianto, seorang politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN), saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Bantaeng untuk periode 2019-2024.

Irianto berjuang di Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang meliputi wilayah Kecamatan Tompobulu dan Gantarangkeke, Bantaeng.

Dalam pemilihan tersebut, Irianto berhasil meraih 1.442 suara pribadi dari total 2.832 suara yang diperoleh partai PAN di dapil tersebut.

Perolehan suara ini menunjukkan dukungan yang signifikan dari masyarakat setempat, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemimpin di DPRD Bantaeng.

Adapun Muhammad Ridwan, petahana dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), kembali bertarung di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ridwan maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bantaeng II, yang meliputi Kecamatan Bissappu, Sinoa, dan Uluere.

Pertarungan pada 2019 membuahkan hasil yang positif bagi Ridwan, dengan Ridwan meraih suara terbanyak di partainya.

PKS di Dapil Bantaeng II memperoleh total 2.328 suara dari tujuh calon legislatif (Caleg) yang maju. Dari jumlah tersebut, Ridwan meraih 1.531 suara pribadi, meningkat dari raihan suara pada Pileg 2014 yang hanya 1.163 suara.

Karena kinerjanya dianggap berhasil oleh masyarakat, pada Pileg 2024-2029, Ridwan yang memiliki latar belakang pendidikan itu kembali mendapat kepercayaan untuk ketiga kalinya menjadi wakil rakyat.

Terakhir, Jufri Kau, ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Bantaeng.

Meskipun sempat diragukan, pelantikan Jufri tetap dilakukan oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, pada Jumat (13/8/2021). (fjr)

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments