FOTO : Pegiat LSM, Mulyadi SH
MAKASSAR — Sejumlah pegiat LSM terus menyoroti dan mempertanyakan proyek drainase di bilangan Jl Tamarunang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tak kunjung rampung. Mereka mempertanyakan kontrak proyek yang dianggarkan ratusan juta tersebut melalui Dinas PUPR Kabupaten Gowa hingga kini tak kunjung bisa diselesaikan oleh sang kontraktor.
Lantas siapakah kontraktor dibalik pengerjaan proyek drainase tersebut, kenapa hingga kini tak kunjung selesai padahal proyek ini dianggarkan pada tahun 2023 lalu. Bagaimana dengan perusahaan pengawas atau konsultan proyek ini, adakah kesalahan desain atau gambar pada perencanaan awal sehingga proyek yang semestinya terbilang sederhana ini tak mampu diselesaikan oleh sang kontraktor, atau justru adakah faktor lain yang membuat kontraktor tidak proyek ini tak berdaya mennyelesaikan pekerjaan drainase tersebut, itulah yang kemudian menjadi pertanyaan dari sejumlah pegiat LSM.
Salah satu pegiat LSM, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (20/3/2024) menegaskan, bila kontraktor tidak bisa menyelesaikan proyek pekerjaan drainase tersebut semestinya ada evaluasi dari dinas terkait.
Termasuk, kata dia, dengan kontrak kerja yang semestinya selesai dan tidak menyeberang tahun patut dipertanyakan.
Sebaliknya, dengan molornya penyelesaian pekerjaan drainase ini harus ada langkah tegas dari PPK untuk melakukan evaluasi. “Dasarnya kan jelas, dengan mengacu pada kontrak itu, kalau proyek ini tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor, harus dilakukan evaluasi sehingga pekerjaan ini tidak menjadi korban,”tuturnya.
Ditambahkannya, faktor lain, kata dia, yang diduga menjadi pemicu sehingga pekerjaan drainase ini tak kunjung selesai kontraktor tetap tidak bisa lepas tangan, tetap harus menyelesaikan pekerjaan ini sesuai kontrak.
“Kontraktor jangan mau enaknya saja, persoalan yang timbul di lapangan harus bisa diselesaikan, komunikasikan dengan semua pihak sehingga ada solusinya,”pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi oleh celebesnews belum lama ini terkait proyek pekerjaan drainase ini menjelaskan, pihaknya belum melakukan pembayaran penuh kepada kontraktor. “yang kami bayarkan itu sesuai volume pekerjaan. Kami sangat ketat betul dan tidak mau asal bayar, “ujarnya.
Sementara itu, terkait tidak berlanjutnya pelaksaaan pekerjaan drainase tersebut karena terkendala oleh persoalan lahan milik salah satu warga yang tidak ingin dilintasi pelaksaan lanjutan pekerjaan drainase ini.
“Jadi bukan kami tidak mau tuntaskan, tetapi oleh salah satu warga yang mengaku sebagai pemilik lahan yang akan dilintasi oleh pelaksanaan pekerjaan drainase ini tidak mau tanahnya dibuat saluran drainase sehingga terputus sampai disitu,”bebernya.
Demikian pula disampaikan oleh Lurah Tamarunang yang dikonfirmasi oleh celebesnews terkait persoalan lahan milik warga tersebut, pihaknya telah berusaha menemui sang pemilik lahan namun tatap tidak memberikan akses sehingga pekerjaan drainase ini mengalami kendala. (cn)
