HomeBerita UtamaKejaksaan Diminta Atensi Temuan Kesalahan Penganggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan...

Kejaksaan Diminta Atensi Temuan Kesalahan Penganggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep

MAKASSAR — Buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasalahan penganggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep tahun 2002 mulai memantik reaksi sejumlah aktivis LSM.

Kali ini datang dari Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (30/1/2024) meminta temuan ini agar menjadi atensi kejaksaan maupun pihak kepolisian.

Ia mengatakan jika temuan BPK harus dibawah ke proses hukum, meski tanpa didorong oleh masyarakat, pihak kepolisian dan kejaksaan sudah harus turun untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Pada bagian lain, Masryadi menilai temuan BPK ini kembali menjadi pukulan bupati. Sebab, upaya mereformasi birokrasi ternyata mendapat resistensi dari jajaran SKPD. Resistensi ini dapat dilihat dari adanya beberapa SKPD yang membuat pertanggungjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan negara alias terjadinya kesalahan penganggaran Padahal katanya salah satu semangat utama reformasi birokrasi tercermin dari pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. “Ini menjadi preseden buruk. Kita berharap bupati bersikap tegas dalam membenahi system pengelolaan keuangan di jajaran birokrasi Pemda Pangkep,”ujarmya.

Lebih lanjut disampaikan Masryadi, meski kesalahan penganggaran temuan BPK ini hanya kesalahan administrasi saja, akan tetapi tetap perlu menjadi atensi aparat penegak hukum dan membawa hasil temuan tersebut ke proses hukum.

“Sejauh ini kita belum mengatahui apakah ini hanya sebatas kesalahan administrasi atau ada indikasi penyimpangan lainnya. Nah, ini yang kami minta aparat penegak hukum masuk melakukan penyelidikan adanya anggaran yang menjadi masalah pada penganggaran di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep tahun 2002,”ungkapnya.

Temuan BPK ini sendiri, kata dia, bisa menjadi data awal penyidik untuk menindaklanjuti temuan ini sehingga dapat dipastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi. “Kami pastikan akan mengawal temuan BPK ini, sambil menyimak respon aparat penegak hukum. Bukan tidak mungkin kami sendiri yang akan memasukan laporan ke Kejaksaan ataupun kepolisian bila tidak segera jadi atensi aparat penegak hukum,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pangkep berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments