Kejati dan Polda Sulsel Didesak Audit Keuangan Perusda Berdikari Selayar

0
241

MAKASSAR — Pasca menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyertaan modal pemerintah daerah Selayar pada PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya mulai mendapat perhatian serius dari sejumlah kalangan.

Salah satunya datang jaringan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel melakukan audit keuangan Perusahaan Daerah (PD) Berdikari guna mengusut adanya penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar tersebut dapat diyakini kewajarannya .

“Ada apa di laporan keuangan Perusda Berdikari Selayar, kok terdapat penyertaan modal Pemda yang tidak diyakini kewajarannya. Karena itu, perusahaan daerah ini kami sarankan perlu diaudit dalam rangka pembenahan,”ungkap Amir Perwira, koordinator jaringan aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2022, terdapat temuan penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar pada Perusahaan Daerah (PD) Berdikari per 31 Desember 2022 tidak sesuai dengan nilai ekuitas bersih tercatat pada PD Berdikari.

Penyertaan modal tercatat pada Berdikari per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.899.058.091,00, dengan rincian perhitungannya terdapat pada LHP, lampiran 20. Nilai tersebut tidak sesuai dengan ekuitas bersih laporan keuangan audited PD Berdikari sebesar Rp399.057.991,00.

BPK telah melakukan perhitungan kembali atas penyertaan modal Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar pada PD Berdikari berdasarkan dokumen Laporan
Keuangan PD Berdikari dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat selisih penyertaan modal antara Pemkab Selayar dengan PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar yang tidak dapat dijelaskan oleh manajemen PD Berdikari maupun BPKPD.

Selain itu, selisih Penyertaan modal pemerintah daerah pada PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya.

BPK merekomendasikan kepada Bupati Kepuluan Selayar agar memerintahkan Kepala BPKPD berkoordinasi dengan Inspektur Daerah membentuk tim untuk menelusuri selisih penyertaan modal pada PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar tersebut.

Terpisah, Direktur Utara PD Berdikari, Muh Arwib menjawab surat permintaan permintaan konfirmasi celebesnews terkait temuan BPK tersebut menjelaskan, bahwa selisih penyertaan modal Pemda Selayar dengan managemen PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak managemen PD Berdikari maupun BPKPD adalah sesuai tertemuan pada tanggal 14 April 2023 antara BPKPD, PD Berdikari dan BPK. Hal tersebut disebabkan penyertaan modal yang dimaksudkan terhadi pada saat HM Akib Patta menjabat sebagai Bupati Selayar. Dana yang dimaksudkan sesuai dengan pencermatan pihak managemen yang baru tidak dapat ditemukan adanya penyertaan modal yang dimaksud.

Pihak managemen PD Berdikari yang baru menyarankan apabak ingin mendapatkan informasi yang lebih detail kiranya dapat menghubungani Direktur Utama periode sebelum 2016, Rahkmat Zaenal sebagai penanggungjawab operasional PD Berdikari. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here