MAKASSAR — Sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi mulai bereaksi keras atas adanya indikasi penyimpangan pada belanja bantuan rumah rusak ringan Badan Penangggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2022.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan proses belanja untuk bantuan rumah rusak ringan ini tidak sesuai ketentuan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.di pada Senin (27/11/2023) meminta Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel mengendus proyek bantuan masyarakat tersebut dan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait.
Mulyadi meminta Kejati maupun Polda Sulsel segera mengusut dan melakukan sidik terkait proyek ini. Temuan BPK tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan proyek ini.
“Sebenarnya tidak susah mengusut proyek ini, temuan BPK itu bisa menjadi pintu masuk melakukan penyelidikan. Panggil dan periksa semua pihak-pihak terkait. Audit BPK sudah menyebutkan terdapat proses belanja tidak sesuai ketentuan. Artinya boleh jadi terdapat indikasi perbuatan melawan hukum di dalamnya,”bebernya.
Belum lagi, kata dia, temuan pemborosan anggaran dan keuangan daerah ini boleh jadi terindikasi menimbulkan potensi kerugian negara. “Nah, ini menjadi ranah dan tugas penyidik melakukan pengembilan data dan keterangan,”ungkapnya.
Ia berharap, Kepala BPBD Selayar selaku pengguna anggaran bersama PPK dan PPTK serta pihak-pihak terkait lainnya untuk diperiksa.
“Kami inginkan bantuan untuk masyarakat ini di Selayar diusut tuntas, termasuk indikasi Tipikor berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan,”tandasnya.
“Satu indikasi yang paling pasti adalah pemborosan anggaran, yang kedua perlu diusut tuntas dugaan Tipikor dan administrasi yang dilakukan dalam proses kegiatan tersebut,” ujarnya.
Mulyadi meminta Kejaksaan maupun kepolisian untuk memeriksa seluruh pihak-pihak terkait mulai dari perencanaan, pengerjaan dan pengawasan terutama tim penyusun dan tenaga ahli pada kegiatan Dinas BPBD Selayar tersebut.
“Kita mengharapkan mereka dari Dinas BPBD untuk bertanggungjawab dan tentunya diperiksa sesuai ketentuan perundangan yang ada. Tentunya bila diperlukan untuk menambah keterangan kita siap dipanggil,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs Ahmad Aliefyanto, MM, Pub bersama Sekretaris, Patta Bau, S.Sos, M.Si menjawan surat permintaan konfirmasi celebesnews terkait temuan BPK menjelaskan, untuk mekanisme toko penyalur bahan material sepenuhnya diserahkan ke penerima bantuan melalui kesepakatan dengan anggota kelompokl penerima bantuan.
Pemilihan toko penyalur didahului dengan kelompok penerima bantuan didampingi oleh tenaga fasilitator lapangan melakukan survey harga bahan bangunan dengan persyaratan toko harus memiliki, surat izin usaha perdagangan, surat izin tempat usaha, tanda daftar perusahaan dan nomor pokok wajib pajak.
Selanjutnya survei harga toko diawali dengan survey toko yang ada di Kecamatan Pasimarannu, toko bahan bangunan yang terdapat di kecamatan ini adalah toko Arif Jernih, pada saat menanyakan kesediaan toko ini menjadi penyalur bahan bangunan untuk perbaikan rumah rusak ringan, pihak toko tidak bersedia karena telah menjadi penyalur bagi kegiatan perbaikan rumah rusak sedang. Toko Arif Jernih bersedia menjadi penyalur hanya bagi kegiatan perbaikan rumah rusak berat (belum dilaksanakan) apabila kegiatan perbaikan rumah rusak sedang telah selesai.
Atas dasar perihal tersebut diatas, (point 3) kelompok perima bantuan berinisiatif untuk melakukan survey meterial bahan bangunan di Benteng Selayar.
Adapun survey yang dilakukan oleh penerima bantuan yaitu Toko Jampea, Toko Perkasa Bangunan dan Toko Prima Jaya Bangunan. Penetapan penunjukan toko diselesaikan dengan harga terendah. Dari ke-3 toko tersebut Toko Jampea yang memiliki penawaran harga terendah tetapi tidak menyanggupi pengiriman bahan bangunan sampai ke halaman rumah penerima bantuan dan jatuhlah pilihan ke Toko Perkasa Bangunan yang menempati harga terendah kedua yang bersedia untuk mendisitribusiakn bahan bangunan sampai ke halaman rumah penerima bantuan.
Terkait dengan kemahalan harga pasir patut diakui bahwasanya terdapat perbedaaan harga pasir dengan Toko Arif Jernih yang menjadi penyalur rumah rusak sedang dikarenakan tidak adanya armada dari Toko penyalir yang ditunjuk sehingga menambah biaya mobilisasi. (cn)