MAKASSAR — Aktivis LSM antikorupsi menentang Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulsel mengusut proyek milik Balai Wilayah Sulawesi (BBWS) Pompengan Jeneberang di Kabupaten Pangkep. Salah satunya proyek pembangunan Akuifer buatan simpanan air hujan di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep yang dibangun tahun 2021 lalu.
Proyek ini menjadi sorotan dan mendapat kritikan keras dari sejumlah aktivis LSM antikorupsi karena telah menghabiskan uang negara namun sampai saat ini warga belum merasakan manfaat pembangunan proyek tersebut.
“Setelah kami melakukan investigasi proyek ini diduga tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, sehingga kami menantang Kejati maupun Polda Sulsel mengusut proyek yang menghabiskan uang negara ini, kalau tidak segera diusut maka kinerja Kejati maupun Polda Sulsel layak dipertanyakan,” kata Mulyadi SH, salah satu aktivis LSM kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (23/11/2023).
Karena itu, kata Mulyadi, sorotan public yang muncul diharapkan menjadi atensi aparat penegak hukum mengusut proyek ini dan segera memanggil semua pihak-pihak terkait.
Sejauh in, lanjut dikatakannya, meski belum dapat disimpulkan apakah terdapat potensi kerugian negara serta indikasi tindak pidana korupsi pada proyek ini, namun asas manfaat pembangunan proyek tersebut sejak dibangun tahun 2021 lalu sampai sekarang tidak memberi manfaat untuk warga.
“Jadi muncul indikasi lain adanya persoalan pada aspek manfaat proyek ini yang belum dirasakan oleh warga. Nah, lantas untuk apa proyek ini dibangun kalau tidak bisa bermanfaat, hanya terkesan mubazir saja,”tuturnya.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sulawesi (BBWS) Pompengan Jeneberang yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi terkait proyek Akuifer ini di Kabupaten Pangkep ini, hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)