FOTO : Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Amir Perwira
MAKASSAR — Aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman.
Ketua LSM Aliansi Peduli Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Amir Perwira kepada celebesnews.co.id pada, Senin (16/10/2023) meminta kepada KPK agar melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan mantan Kepala Dinas Perizinan Pemda Maros tersebut
“Kami meminta kepada KPK untuk betul-betul menunjukkan langkah yang kredibel dalam analisa dan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat di daerah dapati ditelisik, termasuk oleh harta kekayaan Asisten Administrasi Pemkab Maros ini dapat dipastikan sumber dan kewajarannya,” katanya.
Amir juga meminta KPK melakukan kerjasama dengan instansi terkait menyangkut monitoring dan kepatuhan dari pejabat di daerah, termasuk pada Pemkab Maros agar tidak hanya patuh secara formal namun juga memberikan laporan yang sebenarnya dan kredibel.
Demikian pula, kata dia, dirinya juga meminta agar Inspektorat menginvestigasi kewajaran harta Asisten Administrasi Pemkab Maros ini. “Kami meminta Inspektorat berani untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Asisten Administrasi, Bapak Andi Rosman,” katanya.
Amir mengungkapkan adanya peningkatan atau kenaikan harta hingga miliaran rupiah pada saat menjabat sebagai kepala dinas perizinan berdampak besar terhadap persepsi masyarakat. Amir Perwira mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Andi Rosman tersebut.
“Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius illegitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh, kata Amir Perwira.
Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya. (cn)