FOTO : Aktivis LSM Aliansi Peduli Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Amir Perwira
MAKASSAR — Aktivis LSM Aliansi Peduli Indonesia DPD Sulawesi Selatan, Amir Perwira kembali bersuara lantang menentang Asisten Administrasi Pemkab Maros, Andi Rosman untuk muncul ke public memberi keterangan atau klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menjadi sorotan belakangan ini.
Andi Rosman, salah satu pejabat Pemda Kabupaten Maros disoroti oleh sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi atas kekayaan miliknya naik fantastis.
“Kami mempertanyakan lonjakan harta kekayaan Pak Andi Rosman naik fantastis. Kekayaan itu perlu diteliti dari mana asalnya. Kalau ternyata hasil pengusutan bersih, berarti kecurigaan kami tidak betul, ujar Amir Perwira kepada celebesnews.co.id pada, Sabtu (14/10/2023).
Aktivis antikorupsi ini juga minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneliti kekayaan asisten administrasi Pemda Maros tersebut.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat harta Andi Rosman pada awal menjabat sebagai kepala dinas pada OPD Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) pada tahun 2019 hanya sebesar Rp 328.730.714, kemudian pada 2020 naik sebesar Rp 699.395.913. Nah, kemudian pada tahun 2021 naik cukup fantasitis hingga mencapai Rp 1.046.895.304, lantas pada tahun 2022 naik lagi sebesar Rp 1.321.682.076
Karena itu, ia meminta lonjakan harta salah satu pejabat Pemda Maros ini menjadi atensi KPK untuk diusut.” Kami akan terus mengawal persoalan ini, bukan tidak mungkin akan terbuka ruang kami akan menindak lanjuti LHKPN ini untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan sebagai bahan investigasi menggali lebih dalam dugaan harta-harta lainnya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,”tandasnya.
Sementara itu, Andi Rosman tidak menggubris konfirmasi yang dilayangkan celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait LHKPN dirinya. (cn)