MAKASSAR — Proyek renovasi gedung mess kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai type madya pabean 8 Makassar yang tengah dikerjakan saat ini di jl Hati Mulia Makassar terus dipertanyakan oleh sejumlah aktivis LSM di Kota Makassar.
Proyek dengan anggaran Rp3,6 miliar lebih milik Bea Cukai Makassar tersebut dipertanyakan oleh sejumlah aktivis LSM lantaran anggaran untuk pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan renovasi mess kantor pengawasan dan pelayanan tersebut diatasnya terdapat sebuah bangunan yang diduga ikut dibayarkan dalam satu paket pembebasan.
“Nah, ini yang berkembang di masyarakat luar anggaran pengadaan lahan itu termasuk satu paket dengan bangunan yang ada diatasnya, sementara bangunan itu kemudian dibongkar untuk keperluan bangunan baru gedung mess kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai type madya pabean 8 Makassar,”kata Mulyadi SH, salah satu aktivis LSM Makassar kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (5/10/2023).
Mulyadi mengungkapkan, terjadinya indikasi pemborosan anggaran keuangan negara pada pembebasan lahan ini sehingga dirinya meminta pihak terkait masuk mengusut anggaran negara untuk pembebasan atau pengadaan lahan ini.
“Semestinya pimpinan Bea Cukai Makassar tidak diam dengan sorotan public ini. Persoalan ini harus bisa dijelaskan ke masyarakat, dan bila keliru supaya diluruskan. Ini kok bea cukai Makassar sepertinya tidak merespon sorotan public yang muncul, itu anggaran negara yang mesti dijelaskan ke public agar tidak terjadi indikasi dan dugaan penyimpangan,”tandasnya.
Belum lagi, kata Mulyadi, terkait pengadaan atau pembebasan lahan ini, apakah pelepasannya benar-benar sudah sesuai dengan nilai jual objek tanah, public juga tidak mengetahui itu, “Kok pihak Bea Cukai Makassar diam saja dengan sorotan public yang muncul belakangan ini,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tidak memberikan tanggapan dan jawaban sampai berita ini diturunkan. (cn)