Diduga Ada Unsur Mensrea, Direktur PUKAT, Farid Mamma SH, MH Minta APH Tindaklanjuti Temuan Miliaran Rupiah Angkutan Barang PT Pelni

0
87

MAKASSAR — Direktur Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma SH, MH meminta aparat penegak hukum (APH) memberi atensi khusus terhadap angkutan barang PT Pelni termasuk di Makassar setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Farid Mamma meminta APH tidak hanya mengusut adanya dugaan atau indikasi penyimpangan pada angkutan barang di PT Pelni, namun menelisik dugaan korupsi yang masuk dalam unsur Mensrea atau niatan. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan atas dokumen angkutan barang tol laut PT Pelni dan berdasarkan pemeriksaan fisik secara uji petik terdapat temuan miliaran rupiah dugaan potensi kerugian negara.

“Pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut disini jelas terjadi adanya indikasi potensi kerugian negara atas angkutan barang PT Pelni. Nah, kami minta kejaksaan dan kepolisian menindak lanjuti temuan hasil audit BPK tersebut sebagai lembaga auditor negara,”tuturnya kepada celebesnews.co.id pada, Selasa (20/9/2023).

Lanjut dikatakan oleh advokat senior ini, persoalan angkutan barang pada PT Pelni ini hasil analisanya jelas penyidik bisa mendalami dugaan unsur Mensrea atau niatan Korupsi, dengan adanya temuan BPK tersebut bisa menjadi pintu masuk melakukan penyelidikan.

“Bisa kita lihat dari temuannya, jumlahnya terbilang cukup fantastis miliaran rupiah, sehingga dugaan penyimpangan angkutan barang pada PT Peni ini harus diusut tuntas,”tandasnya.

Untuk itu, Farid Mamma berharap ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya permasalahan pada angkutan barang di perusahaan pelayaran nasional itu, termasuk di Makassar harus diusut.

“Temuan BPK ini, bisa sebagai awal pintu masuk untuk melakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi, kami berharap ada tindak lanjut dari APH setempat terkait itu,” harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dikutip dari LHP Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2021, BPK menemukan pengelolaan Angkutan Barang (Tol Laut) PT Pelni menjadi temuan karena tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan pembayaran menunjukkan adanya
pembayaran tidak didasari oleh Berita Acara Verifikasi, namun dari nilai Bank Garansi Pembayaran terakhir pada 01 Desember 2021 PT Pelni.

Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran atas realisasi akhir tahun kepada PT Pelni miliaran rupiah

Dari temuan diatas, Satker Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Ditjen Perhubungan Laut melaksanakan Kegiatan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut TA 2021 yang dianggarkan pada Belanja Barang dengan anggaran senilai Rp376.456.482.000,00 dan realisasi senilai Rp376.242.991.754,00 (99,94%).

Kegiatan tersebut antara lain berupa Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Tol Laut sebanyak 32 trayek yang dilaksanakan oleh tiga BUMN untuk menjalani 22 trayek, dengan rincian PT Pelni 10 trayek.

Hasil uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan PT Pelni melayani sepuluh trayek atas dua kontrak yaitu Kontrak Nomor 01/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 dan Kontrak TH.12.30- 02/SS/2020 tanggal 30 Desember 2020 beserta adendumnya untuk sembilan trayek dan Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 dan Nomor TH.01.19-01/SS/2021 tanggal 19 Januari 2021 beserta adendum atas satu trayek.

Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan dengan nilai kontrak sebesar Rp215.607.553.461,00 (Rp197.498.723.461,00 + Rp18.108.830.000,00).

Kemenhub telah merealisasikan pembayaran sebagai berikut: Pembayaran kontrak Nomor 1/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2020 atas sembilan Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp179.750.920.714,00 b) Kontrak Nomor 07/KONTRAK-TL/PPK/PELNI/XII/DITLALA-2021 atas satu Trayek Tol Laut TA 2021 sebesar Rp13.375.411.806,00

Terpisah, Kepala cabang PT Pelni Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi dan klarifikas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan tersebut sejak dua pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here